HARIAN MERAPI - Pelebaran jalan perlintasan kereta api Mayang, Gatak Sukoharjo masuk tahap lelang dengan nilai HPS Rp 1,4 miliar.
Pembangunan jalan perlintasan kereta api Mayang diperkirakan dikerjakan setelah 20 Juni 2025 usai penandatanganan kontrak kerja pemenang lelang.
Pemkab Sukoharjo sendiri melakukan terobosan mengatasi kemacetan kendaraan setelah dibiarkan lama oleh pemerintah pusat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukoharjo Bowo Sutopo Dwi Atmojo, Jumat (30/5/2025) mengatakan, Pemkab Sukoharjo sudah memprogramkan pelebaran jalan perlintasan kereta api Mayang, Gatak. Sekarang sudah masuk tahapan lelang dengan nilai HPS Rp 1,4 miliar.
Tahapan lelang sekarang sudah berjalan sesuai perencanaan. Sebab DPUPR Sukoharjo sebelumnya pada akhir April dan awal Mei 2025 sudah mempersiapkan kelengkapan dokumen lelang.
Diharapkan lelang dapat berjalan lancar dan segera diketahui pemenang untuk pelaksanaan program pembangunan pelebaran jalan perlintasan kereta api Mayang Gatak.
"Program pelebaran jalan perlintasan kereta api Mayang Gatak sudah masuk tahap lelang. Perkiraan kami pertengahan hingga akhir Juni 2025 pembangunan siap dikerjakan. Menunggu pemenang lelang dulu," ujarnya.
Pemkab Sukoharjo sejak kepemimpinan Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya sudah melakukan perencanaan memperlancar arus lalu lintas kendaraan di perlintasan kereta api Mayang, Gatak.
Pemkab Sukoharjo pada saat kepimpinan Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya sudah melakukan pelebaran jalan di sekitar jalan yang menuju ke perlintasan kereta api Mayang Gatak.
Pelebaran jalan tersebut meliputi jalan Mayang, Gatak-Ngemplak, Kartasura, jalan Purbayan, Baki-Gawok, Gatak dan jalan Gentan, Baki-Mayang, Gatak.
Baca Juga: BRI Fasilitasi Sertifikasi Halal bagi UMKM melalui Program BRI Peduli Guna Mendorong Daya Saing UMKM
Semua jalan tersebut bermuara ke perlintasan kereta api Mayang, Gatak sehingga di saat jam tertentu terjadi penumpukan kendaraan dan berdampak kemacetan.