solo

Antisipasi Kenakalan Remaja, Disdikbud Sukoharjo Minta Sekolah Perketat Pengawasan Siswa

Kamis, 3 Oktober 2024 | 16:00 WIB
Ilustrasi kenakalan remaja (Pixabay)

HARIAN MERAPI - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo meminta kepada sekolah memperketat pengawasan mengantisipasi kenakalan remaja seperti gengster, tawuran, balap motor liar dan lainnya.

Pengetatan dilakukan seperti penggunaan sepeda motor dan barang bawaan siswa. Apabila ditemukan pelanggaran maka segera dilakukan pembinaan.

Kepala Disdikbud Sukoharjo Heru Indarjo, Kamis (3/10/2024) mengatakan, kondisi fenomena yang terjadi beberapa hari terakhir di sejumlah daerah dikejutkan dengan kemunculan aksi sejumlah remaja yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga: Heboh penamaan wine di produk halal, begini penjelasan LPPOM MUI

Para remaja tersebut terlihat gengster dengan aksi tawuran, balap motor liar dan bentuk kenakalan lainnya seperti bullying. Tindakan tegas sudah dilakukan petugas sebagai bentuk efek jera.

Kenakalan remaja juga terjadi di wilayah Sukoharjo dengan adanya kasus penganiayaan di salah satu pondok pesantren.

Selain itu juga penangkapan oleh polisi terhadap remaja yang terlibat gengster dan aksi meresahkan masyarakat dengan membawa senjata tajam.

Para remaja tersebut diketahui beberapa diantaranya masih di bawah umur dan mengenyam pendidikan sekolah. Disdikbud Sukoharjo meminta kepada pihak sekolah melalui kepala sekolah dan guru untuk memperketat pengawasan siswa.

Baca Juga: Dukung Sektor Pariwisata DIY, PHRI dan GIPI Minta Legalisasi Minuman Berakohol Diperketat

"Remaja yang masih duduk di bangku sekolah mulai dari SMP, SMA dan SMK bisa dilakukan pengawasan ketat dari sekolah. Kepala sekolah dan guru bisa mengawasi anak didiknya," ujarnya.

Heru menegaskan, pengetatan pengawasan tersebut dimulai saat anak datang sampai pulang sekolah. Selanjutnya pengawasan dilakukan oleh orang tua dan lingkungan rumah setempat.

"Tentunya kepala sekolah dan guru yang setiap hari bertemu siswa di sekolah bisa mengawasi seperti apa kegiatan siswa di sekolah. Termasuk barang yang dibawa seperti sepeda motor jangan sampai memakai knalpot brong. Selain itu juga dilakukan pemeriksaan barang bawaan di tas jangan sampai ada siswa bawa senjata tajam. Ini juga harus dicek," lanjutnya.

Baca Juga: Serangan Israel ke Israel sebagai tindakan bela diri, begini penjelasan Kedubes Iran di Jakarta

Disdikbud Sukoharjo juga berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polri dan TNI. Koordinasi salah satunya terkait operasi terhadap siswa yang bolos sekolah atau berada di lingkungan sekolah saat jam pelajaran.

Halaman:

Tags

Terkini