Serangan Israel ke Israel sebagai tindakan bela diri, begini penjelasan Kedubes Iran di Jakarta

photo author
- Kamis, 3 Oktober 2024 | 11:00 WIB
Penjabat Menteri Luar Negeri Iran Ali Bagheri Kani mengatakan bahwa Teheran akan menggunakan haknya untuk membela diri secara sah guna melawan agresi Israel (Antara/HO-Anadolu/www.aa.com)
Penjabat Menteri Luar Negeri Iran Ali Bagheri Kani mengatakan bahwa Teheran akan menggunakan haknya untuk membela diri secara sah guna melawan agresi Israel (Antara/HO-Anadolu/www.aa.com)



HARIAN MERAPI - Iran telah lama menahan diri untuk tidak terlibat dalam konflik Israel - Palestina.


Namun Israel telah melampaui batas kewajaran dengan membunuh Ismail Haniyeh, Ketua Biro Politik Gerakan Hamas di Tehran yang merupakan tamu resmi Pemerintah Republik Islam Iran.

Kedutaan Besar (Kedubes) Republik Islam Iran di Jakarta membela serangan rudal militer negaranya yang menargetkan fasilitas militer dan keamanan rezim Zionis Israel dengan menyebut aksi tersebut sebagai hak wajar untuk membela diri setelah berbulan-bulan menahan diri.

Baca Juga: Banjir dan Rob di Jateng Picu Kerugian hingga Rp2,5 Triliun Tiap Tahun, Begini Kalkulasi Peneliti

“Setelah berbulan-bulan menahan diri, Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran akhirnya (melakukan penyerangan-red.) dalam rangka menggunakan hak wajarnya untuk membela diri, sebagaimana diatur dalam Pasal 51 Piagam PBB, dan sebagai tanggapan atas tindakan agresif rezim Zionis,” kata Kedubes Iran dalam keterangan resminya yang diterima ANTARA di Jakarta, Rabu.

Kedubes Iran menuturkan bahwa serangan tersebut juga sebagai tanggapan terhadap tindakan agresif rezim Zionis, termasuk pelanggaran terhadap kedaulatan dan integritas wilayah Republik Islam Iran serta syahidnya Ismail Haniyeh, Ketua Biro Politik Gerakan Hamas di Tehran yang merupakan tamu resmi Pemerintah Republik Islam Iran.

Serangan tersebut juga merupakan jawaban atas syahidnya Sayyid Hassan Nasrallah, Sekretaris Jenderal Hizbullah Lebanon, dan Jenderal Nilforushan, penasihat militer senior Iran di Beirut.

“Penggunaan hak pembelaan diri oleh Republik Islam Iran setelah menahan diri dalam waktu yang lama ini menunjukkan pendekatan bertanggung jawab Iran terhadap perdamaian dan keamanan regional dan internasional."

 

Baca Juga: Madame Pang Blak-blakan Thailand Bangga Indonesia Berjuang dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026

Hak pembelaan diri Teheran itu terjadi di tengah tindakan ilegal dan genosida oleh rezim apartheid pendudukan Zionis terhadap rakyat Palestina dan agresi militer rezim ini terhadap Lebanon dan Suriah masih berlanjut.

Berlawanan dengan rezim Zionis yang selalu menganggap warga sipil yang tidak bersalah dan infrastruktur sipil sebagai target yang sah untuk penyerangan dan pembunuhan, Republik Islam Iran mengaku hanya menargetkan sasaran dan infrastruktur militer dan keamanan rezim Zionis dalam serangan rudal defensifnya.

Hal itu dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip moral dan ajaran suci Islam serta dengan mematuhi sepenuhnya prinsip perbedaan menurut hukum humaniter internasional,

Lebih lanjut, Republik Islam Iran menekankan tanggung jawab para pendukung dan penyedia keuangan serta senjata rezim Zionis untuk menghentikan tindakan gila para pemimpin rezim tersebut dan peringatan terhadap masuknya pihak ketiga dalam perkembangan di kawasan.

Baca Juga: Masuk Oktober, wilayah kekeringan di Sukoharjo semakin meluas

Iran juga meminta tindakan segera dan bermakna dari Dewan Keamanan PBB untuk mencegah kelanjutan ancaman terhadap perdamaian dan keamanan regional serta internasional oleh rezim Israel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X