jawa-tengah

Polres Sukoharjo imbau orang tua pastikan anak di rumah

Senin, 30 September 2024 | 13:30 WIB
Polres Sukoharjo keluarkan imbauan kepada orang tua pastikan anak di rumah. ( Dokumen Polres Sukoharjo)



HARIAN MERAPI - Polres Sukoharjo mengeluarkan imbauan masyarakat khususnya kepada orang tua berperan aktif selalu mengecek keberadaan anak di rumah. Pastikan pukul 22.00 WIB anak sudah di rumah agar tidak menjadi korban ataupun pelaku kejahatan jalanan, tawuran maupun balap liar atau geng motor.

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, Senin (30/9) mengatakan, Polres Sukoharjo dalam beberapa hari terakhir baru saja mengungkap kasus dengan pelaku melibatkan geng remaja. Para pelaku bahkan menggunakan senjata tajam dalam melakukan aksi kejahatannya.

Senjata tajam tersebut diperoleh pelaku melalui jual beli online. Para remaja menggunakan senjata tajam untuk melumpuhkan korbannya.

Baca Juga: Serangan Israel di Gaza dan Lebanon mengundang protes negara-negara Eropo, ini demo yang mereka gelar

Polres Sukoharjo atas kejadian tersebut kemudian mengeluarkan imbauan kepada masyarakat. Imbauan khususnya kepada orang tua berperan aktif selalu mengecek keberadaan anaknya di rumah.

"Pastikan pukul 22.00 WIB anak anda sudah berada di rumah agar tidak menjadi korban ataupun pelaku kejahatan jalanan, tawuran maupun balap liar atau geng motor," ujarnya.

Kapolres menegaskan, peran orang tua sangat penting karena bertanggungjawab penuh atas anaknya. Orang tua bisa mengawasi aktivitas anak dengan tetap berada di rumah.

Orang tua juga bisa memastikan kegiatan anak seperti menggunakan sepeda motor dan pergaulan lingkungan sekitar. Apabila ada kejadian menonjol dan mencurigakan maka orang tua bisa memberikan pembinaan bahkan melarang anak.

Baca Juga: 17.000 anak Palestina meninggal akibat serangan Israel di Gaza, begini reaksi Unicef

"Penggunaan knalpot brong pada sepeda motor maka orang tua berperan mengawasi dan melarang anak. Knalpot brong jelas di larang. Selain itu, juga kegiatan anak menggunakan senjata tajam dan aktivitas keluar rumah malam hari. Orang tua juga wajib melarang. Pastikan semua begitu kegiatan anak terpantau orang tua untuk mencegah kejahatan jalanan," lanjutnya.

Remaja dan anak ditegaskan, Kapolres masih dalam tahap mencari jari diri. Hal itu terlihat dari beberapa kasus kejahatan yang melibatkan remaja dan anak tersebut.

"Segala bentuk kejahatan melihatkan remaja dan anak seperti konvoi sepeda motor menggunakan knalpot brong, membawa senjata tajam di jalanan langsung kami tindak. Remaja dan anak ini perlu pengawasan orang tua, guru di sekolah, tokoh agama dan tokoh masyarakat. Termasuk pembinaan," lanjutnya.

Kapolres menjelaskan, dari beberapa pengakuan remaja yang terlibat kejahatan yang ditangani Polres Sukoharjo dalam pemeriksaan diketahui mereka terpengaruh pergaulan dan media sosial. Termasuk keterlibatan geng dari luar daerah yang berubah masuk menambah anggota masuk wilayah Sukoharjo.

Baca Juga: Atletico Madrid vs Real Madrid Berakhir Imbang 1-1

"Ada pengembangan geng dari luar daerah. Mereka menyebar melalui pesan jejaring dan media sosial. Pergaulan lingkungan juga ikut berperan mempengaruhi remaja," lanjutnya.

Halaman:

Tags

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB