Polres Sukoharjo selain mengeluarkan imbauan, juga melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, orang tua dan guru di sekolah. Polisi juga masuk ke lingkungan sekolah dan pondok pesantren membantu memberikan pembinaan pada anak.
"Polres Sukoharjo sudah masuk ke sekolah. Pencegahan tidak hanya terkait kenakalan remaja saja. Tapi juga tertib lalu lintas seperti menggunakan sepeda motor sesuai standar. Artinya knalpot standar, memakai helm, melengkapi surat berkendara seperti SIM dan STNK. Termasuk anak di bawah umur tidak boleh bawa sepeda motor sendiri," lanjutnya.*