Kedua, memperhatikan situasi di masyarakat saat ini agar kebutuhan masyarakat terhadap elpiji 3 kilogram terpenuhi maka Diskopumdag Sukoharjo kembali mengajukan penambahan fakultatif elpiji 3 kilogram kepada PT Pertamina sebesar 11.320 tabung.
Surat pengajuan sudah disampaikan tertanggal 26 Agustus 2024. Ketiga, Diskopumdag Sukoharjo bersama PT Pertamina dan Hiswana Migas akan melaksanakan pemantauan langsung ke SPBE, agen dan pangkalan untuk mencegah adanya kebocoran penyaluran elpiji 3 kilogram. (*)