Diskopumdag Sukoharjo minta masyarakat segera daftar KTP di pangkalan resmi agar bisa beli elpiji 3 kilogram

photo author
- Kamis, 29 Agustus 2024 | 19:25 WIB
Ilustrasi tumpukan tabung gas elpiji. Gunungkidul minta kenaikan kuota jelang Lebaran,Gas LPG 3  KG harus membawa KTP. (pertamina.com)
Ilustrasi tumpukan tabung gas elpiji. Gunungkidul minta kenaikan kuota jelang Lebaran,Gas LPG 3 KG harus membawa KTP. (pertamina.com)

HARIAN MERAPI - Masyarakat yang belum melakukan pendaftaran Kartu Tanda Penduduk (KTP) di pangkalan resmi untuk bisa melakukan pendaftaran agar tetap bisa dilayani pembelian elpiji 3 kilogram.

Langkah tersebut dilakukan sebagai salah satu bentuk penanganan setelah muncul masalah masyarakat kesulitan mendapat gas bersubsidi.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskopumdag) Sukoharjo Iwan Setiyono, Kamis (29/8) mengatakan, masih cukup banyak masyarakat yang belum melakukan pendaftaran KTP di pangkalan resmi penyaluran elpiji 3 kilogram.

Kondisi tersebut sangat berpengaruh pada distribusi gas bersubsidi karena hanya menyasar pada data pengajuan KTP.

Baca Juga: PKB Daftarkan Juan Rama-Sri Wahyuni ke KPU Salatiga pada Pilkada Salatiga 2024, Pendukung Nyanyikan Mars NU

Kondisi tersebut cukup berpengaruh pada distribusi elpiji 3 kilogram di masyarakat. Sebab dipastikan masyarakat yang belum mendaftar KTP ke pangkalan tidak bisa mendapat gas bersubsidi. Disisi berpengaruh pada pasokan barang di lapangan.

Diskopumdag Sukoharjo berharap dengan pendaftaran KTP tersebut menjadi salah satu penanganan masalah kelangkaan elpiji 3 kilogram saat ini. Sebab masyarakat Sulut mendapatkan gas bersubsidi di pasaran.

"Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan agar masyarakat mendaftar KTP di pangkalan resmi untuk kelancaran distribusi elpiji 3 kilogram," ujarnya.

Pendaftaran bisa dilakukan masyarakat menggunakan KTP di pangkalan elpiji 3 kilogram terdekat dengan rumah tinggal atau asal. Pendaftaran tersebut sekaligus pendataan PT Pertamina ke agen dan pangkalan terkait pengguna gas bersubsidi di masyarakat.

Baca Juga: Pj Walikota Salatiga Yasip Khasani Klaim Sudah Ada Beberapa Pihak dan Pengusaha Siap Olah Sampah di Salatiga

"Tentunya ini merupakan pendaftaran KTP di pangkalan gas 3 kilogram untuk masyarakat miskin," lanjutnya.

Iwan menegaskan, distribusi dan pengguna elpiji 3 kilogram sudah diatur oleh pemerintah khusus masyarakat miskin. Hal itu sudah sesuai dengan kebijakan pusat.

"Distribusi dan pengguna elpiji 3 kilogram menang diatur secara ketat karena khusus masyarakat miskin. Apabila ada penyelewengan tentunya akan ditindaklanjuti dan ditindak sesuai aturan berlaku," lanjutnya.

Iwan Setiyono, mengatakan, berdasarkan data diketahui kuota elpiji 3 kilogram Kabupaten Sukoharjo tahun 2023 sebanyak 35.612 matrix ton (MT) atau 11.870.679 tabung.

Baca Juga: Benarkah virus Mpox dapat menular lewat kontak seksual, begini penjelasan dokter

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X