semarang

Gadis 13 tahun digilir lima lelaki bejat, dicekoki miras dicabuli di semak-semak

Rabu, 4 September 2024 | 20:20 WIB
Kapolres Semarang, AKBP Ike Yuliyanto meminta keterangan para tersangka pencabulan. (Dok. Humas Polres Semarang)

Selanjutnya setelah selesai kedua pelaku mengantar korban di depan salah satu swalayan dekat rumah bibinya di Harjosari Kecamatan Bawen.

Kasus ini diungkap Polres Semarang dan menangkap kelima pelaku dan diancam hukuman 15 tahun.*

Halaman:

Tags

Terkini