semarang

Gadis 13 tahun digilir lima lelaki bejat, dicekoki miras dicabuli di semak-semak

Rabu, 4 September 2024 | 20:20 WIB
Kapolres Semarang, AKBP Ike Yuliyanto meminta keterangan para tersangka pencabulan. (Dok. Humas Polres Semarang)

HARIAN MERAPI - Polres Semarang menangkap lima laki-laki bejat. Mereka diduga melakukan pencabulan bergantian terhadap sebut saja Bunga (13). Kelima tersangka kini ditahan di Polres Semarang.

Kapolres Semarang, AKBP Ike Yuliyanto mengatakan kelima tersangka adalah HW (21), EP (30), IDA (24), SH (31) semua warga di Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang.

Sedangkan MW (33) merupakan warga asal Kabupaten Magelang yang berdomisili di Kecamatan Pringapus.

"Lokasi kejadian berada di 3 lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Pringapus Kabupaten Semarang," kata Ike Yuliyanto W kepada wartawan, Rabu (4/9/2024).

Baca Juga: ORARI bakal gelar Net Control Station Jateng di TWS Salatiga, hadirkan Sorgum Foundation

Pencabulan ini terjadi pada Kamis 29 Agustus 2024.

Berawal, sekitar pukul 15.00, salah satu pelaku yakni HW mengajak korban bertemu dan mengajak ke tempat kerja EP.

Setelah mengobrol beberapa saat datang SH, dan kemudian ketiga pelaku mengajak korban jalan jalan di daerah proyek Bendungan Jragung.

Salah satu pelaku sempat menghubungi IDA dan MW mengajak bertemu di lokasi Bendungan Jragung, agar membawa minuman keras jenis ciu.

Di semak-semak kawasan bendungan kelima pelaku melakukan pesta miras. Korban diajak dan dipaksa minum dengan dibawah ancaman.

Baca Juga: Paus disambut lagu 'Kicir-kicir' saat tiba di Gereja Katedral

Saat kondisi mabuk SH sempat melakukan persetubuhan dengan Bunga. Tidak sampai disitu, sekitar pukul 23.00 WIB para pelaku mengajak korban berpindah di sebuah bangunan kosong di daerah Wonorejo Kecamatan Pringapus.

Di rumah kosong tersebut, para pelaku melakukan persetubuhan secara bergiliran kepada anak korban.

Hingga pada 30 Agustus 2024 dini hari sekitar pukul 01.00 Wib, AK dan MW mengajak anak korban ke rumah rekannya DS.

Baca Juga: AKP Fikri Kurniawan Jabat Kasat Lantas Polresta Sleman

Saat nongkrong di rumah DS yang juga dijadikan saksi oleh pihak penyidik unit PPA Polres Semarang. AK dan MW melakukan persetubuhan kembali terhadap korban.

Halaman:

Tags

Terkini