solo

Dugaan Pencucian Uang dan Kredit Macet Mengemuka Saat Kejari Karanganyar Temukan Penyelewengan Rp7,4 Miliar di BPR Bank Karanganyar

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:16 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar, Robert Jimmy Lambila saat menjelaskan penyelewengan di BPR Bank Karanganyar. (Abdul Alim)

HARIAN MERAPI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar menemukan kerugian negara Rp7,4 miliar dari karut marutnya pengelolaan keuangan BPR Bank Karanganyar.

Setelah diselidiki oleh Kejari Karanganyar, muncul dugaan pencucian uang dari dana penyertaan modal Rp4,4 miliar dan kredit macet Rp3 miliar pada BPR Bank Karanganyar.

Kepala Kejari Karanganyar, Robert Jimmy Lambila mengatakan penyelidikan terhadap BPR Bank Karanganyar dimulai awal Juli setelah menerima laporan dari masyarakat. Kemudian, statusnya dinaikkan menjadi penyidikan pada 23 Juli 2024.

Baca Juga: Ini kedekatan NasDem dengan PKB menyongsong Pilkada 2024 menurut Surya Paloh

"Penyidikan ini untuk mengumpulkan barang bukti. Jaksa sudah memiliki gambaran siapa saja calon tersangka," kata Robert kepada wartawan di Karanganyar, Rabu (24/7/2024).

Berdasarkan penyelidikan, uang penyertaan modal yang seharusnya untuk pengembangan bisnis BPR Bank Karanganyar, tak pernah tersampaikan peruntukannya.

Oleh oknum pejabat di BPR Bank Karanganyar, uang itu malah dideposito ke BPRS Dana Mulya Solo.

Belum sampai masa pengambilan uang deposito, oknum tersebut menarik uang secara tunai maupun non tunai dengan terlebih dulu memindahkan dana ke rekening nasabah sejumlah bank konvensional.

Baca Juga: Pemakai Sabu Diringkus Satnarkoba Polres Temanggung

Cara ini diduga dibantu oknum dari BPRS Dana Mulya Solo.

"Perbuatan itu berlangsung mulai 2019 sampai akhir tahun 2022. Penempatan uang (penyertaan modal) ke BPRS Dana Mulya ini untuk menguntungkan mereka (pelaku)," katanya.

Penarikan secara tunai maupun non tunai itu selama kurun waktu tertentu hingga menyisakan saldo deposito Rp900 ribu di BPRS Dana Mulya, dari awalnya Rp4,4 miliar.

Dalam penyelidikan, sebanyak 18 orang dimintai keterangan dari BPR Bank Karanganyar, BPRS Dana Mulya Solo dan pejabat Pemkab Karanganyar.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Melayat ke Rumah Duka Wakil Presiden ke-9 Hamzah Haz yang Wafat Rabu Pagi

Sebagian dari mereka menerima aliran dana itu. Dari belasan saksi itu, Robert menyayangkan belum satupun pejabat Pemkab Karanganyar memenuhi panggilan kejaksaan.

Halaman:

Tags

Terkini