Rencana tersebut muncul karena TPA Mojorejo Bendosari diperkirakan dalam lima tahun ke depan sudah penuh dan tidak mampu lagi menampung sampah buangan masyarakat.
Terkait dengan rencana menambah TPA baru tersebut, Agus menjelaskan, ditingkat kabupaten ada penerapan zonasi berupa TPST. Karena itu sampah kalau bisa diolah lebih dulu.
Pengolahan sampah tersebut sudah sesuai dengan target RPJPD Sukoharjo tahun 2025-2045. Dalam RPJPD tersebut ditekankan sudah tidak lagi mengenal penanganan dan pengurangan sampah. Tapi target penting diterapkan dalam kurun waktu tahun 2025-2045 berupa pengolahan sampah
"Jadi kalau buat atau menambah TPA baru itu tidak masuk target. Harus ada pengolahan sampah. Nantinya sampai tidak hanya dihasilkan masyarakat lalu sekedar dibuang begitu saja di TPA. Itu bukan solusi dan hanya menambah banyak tumpukan sampah TPA saja," lanjutnya.
DLH Sukoharjo menekankan pengolahan sampah kepada pemerintah desa, kelurahan dan kecamatan. Sebab di wilayah tersebut harus disiapkan sistem pengolahan sampah.
Dengan demikian sampah yang dihasilkan masyarakat nantinya tidak hanya dibuang begitu saja, tapi sudah diolah ditingkat desa, kelurahan dan kecamatan.
"Harus disiapkan sistem pengolahan sampah. TPS3R yang ada difungsikan dan perlu penambahan TPST sehingga diharapkan sampah yang ke TPA yang betul-betul tidak bisa diolah," lanjutnya.
DLH Sukoharjo kedepan juga perlu melakukan studi lingkungan dan penyusunan Detailed engineering design (DED). Hal ini terkait bagaimana pemerintah daerah melakukan mekanisme pengolahan sampah di TPST.
Baca Juga: Pemkab Sleman Temukan Sembilan Rumah Makan Gunakan Gas Bersubsidi
"Karena untuk menjaring dana di kementerian PU itu perlu perencanaan program lengkap. Termasuk DED tidak hanya gambar saja tapi juga operasional dan juga kalau sampah diolah dan sudah jadi produk mau dikemanakan. Harus ada konsep jelasnya," lanjutnya.
Pemkab Sukoharjo saat ini baru memiliki satu TPST di wilayah Kecamatan Bulu. Penambahan satu TPST lagi akan dilakukan dan sudah masuk program perencanaan menggunakan lahan di TPA Mojorejo Bendosari.
Apabila terealisasi maka nantinya ada dua TPST yang bisa digunakan.
Baca Juga: Kematian siswa SMP di Padang masih misterius, ini yang dilakukan Kompolnas
Sedangkan untuk TPS3R di Kabupaten Sukoharjo sudah ada 13. TPS3R tersebut tersebar di sejumlah desa, kelurahan dan kecamatan. TPS3R sudah terbangun dan beberapa diantaranya belum optimal.