Kasus Korupsi BTS Rp8 Triliun, Mungkinkah Uangnya Mengalir Sampai ke Pati?

photo author
- Kamis, 6 Juli 2023 | 16:40 WIB
Penggiat Anti Korupsi Pati, Jani Prasetyo SH.  (Alwi Alaydrus)
Penggiat Anti Korupsi Pati, Jani Prasetyo SH. (Alwi Alaydrus)

 

HARIAN MERAPI - Sebagian warga Kabupaten Pati (Jateng) merasa kaget, menyusul beredarnya informasi jika kasus korupsi BTS dari Bakti Kementerian Komunikasi Informatika melibatkan seorang warga dari keluarga politisi di Pati.

Bahkan, oknum tersebut dikabarkan menerima dana dari dugaan korupsi BTS sampai Rp 70 miliar.

Penggiat anti korupsi Jani Prasetyo SH meminta aparat penegak hukum agar mengusut tuntas kasus korupsi BTS dari Bakti Kementerian Komunikasi Informatika tersebut.

Baca Juga: Link pendaftaran beasiswa santri berprestasi 2023, dibuka hingga 13 Juli, segera cek di sini

"Harus dilakukan pemeriksaan sampai tuntas, sekalipun, bahkan hingga ke akar paling bawah," ujarnya, Kamis (6/7/2023).

Menurut tokoh Jakenan ini, oknum dari warga Pati tersebut, diduga berperan dalam mengumpulkan dana Rp243 miliar.

Yakni uang yang disebut untuk menutupi penyelidikan korupsi BTS oleh Kejaksaan Agung.

"Yang bersangkutan diperkirakan menerima kumpulan dana Rp70 miliar," tutur Jani Prasetyo.

Baca Juga: Nyambi Jadi Mucikari Prostitusi Online, Satpam di Sleman Ditangkap Polresta Sleman

Dukungan pemeriksaan hingga tuntas dalam kasus BTS dari Bakti Kementerian Komunikasi Informatika, juga diungkapkan Supriyanto.

"Kami sangat mendukung langkah yang dilakukan aparat Kejagung," ucap mantan Kades di Kecamatan Winong.

Sebagaimana diberitakan, tersangka korupsi proyek menara BTS diduga mengumpulkan Rp243 miliar. Uang itu disebut untuk menutupi penyelidikan korupsi proyek BTS oleh Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Kecanduan game online, pria paruh baya gasak perhiasan majikan, ini akibatnya

Serta diserahkan ke pejabat Kementerian Kominfo, politikus di Dewan Perwakilan Rakyat, hingga auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengaudit ulang proyek tersebut.

BAKTI adalah perusahaan yang dibentuk Kementerian Kominfo untuk membangun sekitar 4.200 menara BTS di pelosok negeri.

Salah satu nama penerima aliran uang yang disebut adalah NY. Yakni sebesar Rp 70 miliar.

Baca Juga: DPRD DKI tuding Dinas Perhubungan penyebab kemacetan di Jakarta, ini sebabnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X