DPRD DKI tuding Dinas Perhubungan penyebab kemacetan di Jakarta, ini sebabnya

photo author
- Kamis, 6 Juli 2023 | 12:30 WIB
Tangkapan layar Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi di Jakarta, Kamis (6/7/2023).  (ANTARA/Walda )
Tangkapan layar Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi di Jakarta, Kamis (6/7/2023). (ANTARA/Walda )

HARIAN MERAPI - Ini bukan tuduhan main-main yang dilontarkan DPRD DKI lewat ketuanya Prasetyo Edi Marsudi tentang kemacetan di Jakarta.


Prasetyo menuduh kegiatan Dinas Perhubungan di lapangan justru kerap menjadi penyebab kemacetan di DKI.


Alasannya, karena mereka kerap memberhentikan kendaraan seenaknya di saat kondisi lalu lintas sedang padat.

Baca Juga: Data paspor 49.900.867 WNI diduga bocor, ini yang dilakukan Kemenkominfo untuk menyelamatkan

"Pak Syafrin (Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta), anggotanya di lapangan juga jangan 'celelekan' di lapangan, sok cegat cegat mobil orang. Akhirnya apa yang terjadi? Macet lagi," kata Prasetyo saat memberikan sambutan dalam Diskusi Grup Terfokus (Focus Group Discussion/FGD) di Jakarta, Kamis.

Menurut Pras, pemeriksaan surat kendaraan bisa dilakukan di beberapa titik dan dalam kondisi tertentu yang tidak memicu kemacetan.

Tidak hanya itu, petugas juga diharapkan melakukan pemeriksaan dengan ramah dan humanis.

 

Selain karena petugas Dinas Perhubungan, Prasetyo juga menyinggung pihak pengembang perumahan yang kerap menutup akses jalan untuk umum.

Hal tersebut menyulitkan kendaraan yang ingin lewat ketika kemacetan terjadi di jalan utama.

Baca Juga: Masjid Sheikh Zayed Solo Dikunjungi 30.000 Orang Per Hari Saat Libur Sekolah

"Mohon maaf mungkin di sini ada pengembang, ini seenaknya dia saja. Dia tutup (jalan) dia enggak kasih buka. Kita tidak bisa lewat. Akhirnya apa yang terjadi? (Jalan) protokol lagi yang dikejar. Ya macet, pak," kata dia.

Dia berharap dalam pertemuan ini tercipta solusi yang tepat untuk menangani kemacetan di DKI Jakarta yang semakin parah.*

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X