Hanya saja, keluarga tidak bisa memilih lokasi pemakaman. Saat ini satu-satunya pemakaman yang digunakan adalah kompleks pemakaman Sharaya yang terletak sekitar 18 kilometer dari Masjidil Haram.
"Kecuali kalau ulama besar, seperti Mbah Maimoen (KH Maimoen Zubair yang dimakamkan di Ma'la). Itu juga karena peran dari pemerintah juga. Itu dikomunikasikan juga dengan pihak para pimpinan di Makkah maka setelah musyawarah bisa dimakamkan di tempat tertentu," jelasnya.
Apakah mungkin jenazah jamaah haji dimakamkan di Indonesia? Menurut Khalil, sejauh ini belum pernah ada kasus seperti itu. Prosesnya sangat panjang dan sulit. Padahal, jenazah mesti segera dikebumikan sebagai bentuk penghormatan.
"Hal yang termasuk perlu disegerakan kan menguburkan, pengurusan mayat. Itu dalam rangka menjalankan sunnah maka mayat itu segera dikafani dishalatkan dikuburkan di Makkah," sambungnya.
Konsultan Ibadah PPIH Arab Saudi Adnan Nurzein menambahkan, prosesi pemakaman yang dilakukan maktab atau markaz memenuhi ketentuan syariat Islam. Sehingga, jamaah atau keluarga tidak perlu khawatir.
"Bahkan, tidak ada biaya sama sekali. Termasuk ketika dishalati di Masjidil Haram," tuturnya. *