Jangan khawatir! Jamaah calon haji tertunda bukan berarti batal berangkat ke Tanah Suci

photo author
- Jumat, 2 Juni 2023 | 19:25 WIB
 Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama Saiful Mujab.  (ANTARA/HO-Kemenag)
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama Saiful Mujab. (ANTARA/HO-Kemenag)

HARIAN MERAPI - Jangan khawatir,jJamaah calon haji yang tertunda keberangkatannya bukan berarti batal berangkat ke Tanah Suci.

Penyataan tersebut disampaikan Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Saiful Mujab menanggapi adanya pemberitaan jamaah calon haji yang tertunda keberangkatannya di beberapa embarkasi.

"Kami pastikan, jamaah haji yang tertunda bukan berarti batal berangkat. Mereka akan kita terbangkan ke Tanah Suci setelah semua kondisi yang jadi prasyarat pemberangkatan telah terpenuhi," kata Saiful Mujab di Jakarta, Jumat (2/6/2023).

Baca Juga: Hari Lahir Pancasila, Kalurahan Wedomartani gelar sarasehan libatkan generasi muda lintas iman, tujuannya ini

Saiful Mujab menjelaskan ada beberapa hal yang menyebabkan penundaan keberangkatan jamaah, diantaranya belum terpenuhinya prasyarat kesehatan dan belum selesaikannya syarat imigrasi, seperti terbitnya visa haji.

Apabila jamaah tertunda akibat faktor kesehatan, kata dia, maka diupayakan langkah pemulihan terlebih dahulu dan akan diberangkatkan pada kloter berikutnya.

"Karena gangguan kesehatan tertentu, maka tidak mungkin diterbangkan di kloter berjalan. Harus ada pemulihan dulu. Nah, nanti akan diusahakan bisa berangkat pada kloter berikutnya," ujar Saiful Mujab.

Baca Juga: Kecelakaan Lalu Lintas Sepeda Motor Honda Beat Diseruduk Mitsubishi Pajero di Colomadu Karanganyar, 1 Tewas
Begitu juga bagi mereka yang tertunda akibat belum terbitnya visa haji. "Saat ini kan prosesnya bio visa yang dilakukan mandiri. Mereka harus merekam wajah dan sidik jari dari gadget masing-masing," ujarnya.

Ia mengatakan Kemenag menemukan banyak peserta ibadah haji yang mengalami hambatan sehingga sampai waktu kloternya harus berangkat visa mereka belum keluar.

"Akibatnya, mereka tertunda keberangkatannya tidak bersama dengan kloter yang telah ditetapkan. Nah yang begini kita akan tunggu. Sampai visanya keluar, nanti kita berangkatkan dengan kloter selanjutnya. Ingat, tertunda bukan berarti batal berangkat," kata Saiful Mujab.(*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X