Jamaah Haji Meninggal di Makkah, Bagaimana Pengurusan Jenazahnya?

photo author
- Selasa, 13 Juni 2023 | 06:30 WIB
Ibadah haji (Pexels/Shams Alam Ansari )
Ibadah haji (Pexels/Shams Alam Ansari )

HARIAN MERAPI - Jika ada jamaah yang meninggal di pemondokan yang harus dilakukan PPIH (Petugas Penyelenggara Ibadah Haji) Kloter atau Arab Saudi melaporkan ke (pengelola) hotel.

Nanti pihak hotel akan melaporkan ke maktab yang sekarang disebut "markaz".

Demikian Kepala Daerah Kerja Makkah PPIH Arab Saudi, Khalilurahman saat ditemui di Makkah, Arab Saudi, Ahad (11/6/2023).

Baca Juga: Laporan Ibadah Haji: Bus Shalawat Berhenti Sementara pada 6-13 Zulhijjah 1444 H, Ini Alasannya

Kasus jamaah haji meninggal dunia di Arab Saudi selalu terjadi setiap tahun dengan angka kematian yang fluktuatif. Mayoritas karena sakit, tetapi ada pula karena tragedi tertentu.

Yang mungkin terngiang di benak keluarga jamaah atau warga di Tanah Air pada umumnya, seperti apa pengurusan jenazah jamaah haji Indonesia ketika mereka wafat di kota suci Makkah?

Jenazah jamaah haji Indonesia sepenuhnya akan diurus oleh pemerintah Arab Saudi, baik yang meninggal di rumah sakit, Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), ataupun pemondokan.

Baca Juga: Laporan Haji: 50 Kloter Jemaah Haji Indonesia Sudah Lakukan Umrah Wajib, Jemaah Asal DIY Masuk Gelombang Kedua

Maktab atau markaz adalah sebutan untuk kantor yang diberi kewenangan pemerintah Arab Saudi untuk mengurus penyiapan layanan bagi jamaah haji, termasuk asal Indonesia.

Pihak maktab baru akan menindaklanjuti setelah meminta dan mendapatkan Certificate of Death (COD) atau surat kematian dari tenaga kesehatan Indonesia.

"Setelah maktab mendapat COD, maka maktab yang akan mengurus pemandian, pengafanan, penshalatannya, sampai penguburannya itu akan diurus oleh pihak maktab," tambahnya.

Bisa Dishalati di Masjidil Haram

Tak hanya mengurus soal pemulasaraannya, pihak maktab juga memberikan kesempatan jenazah untuk dishalati di Masjidil Haram jika ada permintaan dari pihak keluarga jamaah yang wafat itu. Mereka juga mempersilakan bila ada pihak keluarga yang mendampingi, baik saat dishalatkan maupun pemakaman.

"Namun, jika cukup (ingin dishalatkan) di rumah sakit, nanti dokter kesehatan yang akan menshalatkan dengan perwakilan keluarga," papar Khalil.

Baca Juga: Antrean Haji di Kabupaten Kulon Progo Mencapai 33 Tahun

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X