HARIAN MERAPI - Kabupaten Bantul mendapatkan Dana Keistimewaan DIY sebesar Rp 32,6 miliar di Tahun 2023.
Salah satu program yang masuk anggaran Dana Keistimewaan atau Danais dengan total Rp 32,6 miliar dari Pemda DIY adalah program padat karya.
Wakil Bupati Bantul, Joko B Purnomo merincikan program apa saja yang bersumber dari Dana Keistimewaan sebesar Rp 32,6 miliar.
Baca Juga: KPU DIY Tetapkan Dapil dan alokasi kursi di DPRD di DIY tidak berubah
Namun sebelumnya Joko, sapaannya mengucapkan terimakasih kepada gubernur atas Dana Keistimewaan tersebut.
"Kami sangat menyambut baik dan berterimakasih kepada Gubernur, tidak hanya mendapatkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Dana Keistimewaan tetapi secara keseluruhan perhatian Pak Gubernur kepada Bantul," ujarnya Senin (3/4/2023).
Lebih lanjut ia membeberkan bahwa Bantul mendapatkan Dana Keistimewaan dengan total Rp 32,6 miliar terkait pemberdayaan masyarakat untuk kalurahan dan padat karya.
"Rincian kita mendapatkan dana di Kesejarahan di dua kalurahan masing-masing Rp 2 miliar," ucapnya.
Kemudian Joko menambahkan untuk bantuan Kalurahan Mandiri Budaya di Bantul terdapat 5 kalurahan dengan total dana Rp 4,8 miliar.
Sementara untuk Rintisan Kalurahan Mandiri Budaya terdapat 9 kalurahan dengan dana Rp 4,9 miliar.
Baca Juga: Lagi Dijemur, Warga Bantul Ini Kehilangan Setumpuk Gabah
"Untuk kalurahan Maritim di kawasan selatan Bantul ada tiga kalurahan total Rp 1,6 miliar," bebernya.
Joko menambahkan, untuk dana pengelolaan sampah ada 3 kalurahan termasuk di Kalurahan Guwosari ini total anggarannya adalah Rp 6 miliar.
Selanjutnya untuk kawasan terpadu 1 kalurahan mendapatkan alokasi dana total Rp 500 juta.