Loyal kepada AHY, DPC Partai Demokrat Bantul Ajukan Perlindungan ke PN Bantul Sebagai Dampak PK Moeldoko

photo author
- Senin, 3 April 2023 | 16:30 WIB
Partai Demokrat Bantul ajukan perlindungan ke PN Bantul sebagai dampak PK Moeldoko (Foto: Partai Demokrat Bantul)
Partai Demokrat Bantul ajukan perlindungan ke PN Bantul sebagai dampak PK Moeldoko (Foto: Partai Demokrat Bantul)


HARIAN MERAPI-Sebagai respons atas Peninjauan Kembali (PK) Moeldoko, DPC Demokrat Bantul mengajukan  surat Permohonan Perlindungan hukum dan keadlian. Hal ini diajukan kepada ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui  Pengadilan Negeri Kabupaten Bantul.

Tak hanya DPC Bantul saja sikap ini  dilakukan secara serentak di seluruh di DPC /DPD di Indonesia sesuai dengan Instruksi dan arahan dari Ketua Umum Parta Demokrat bersamaan dengan Pengajuan Kontra Memori yang dilakukan dari DPP ke Pengadilan Negeri Jakarta

Surat tersebut dikirimkan langsung  pada hari ini , Senin, 3 April 2023 dan diterima oleh Sekretariat Pengadilan Negeri Bantul.

Hal itu sebagai upaya merespons upaya Peninjauan Kembali (PK) pihak Moeldoko atas putusan MA yang memenangkan Partai Demokrat yang dipimpin AHY.

Ketua  DPC Demokrat Bantul, Rony Wijaya Indra Gunawan SH menuturkan langkah ini tentu merupakan instruksi dewan pimpinan pusat.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra Besok 4 Maret 2023, masa depan cerah, kesuksesan dan keberuntungan karir di depan mata

"Bukti kami setia dan loyal kepada Ketum Demokrat. Jadi hari ini DPD/ DPC Demokrat se-Indonesia serentak mendatangi Pengadilan Negeri / Tinggi/TUN menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan,” jelas Rony.

Sebelumnya, kasasi telah menolak gugatan Moeldoko lewat putusan nomor 487/K/TUN 2022 pada 29 September 2022. Terbaru Moeldoko mengklaim telah menemukan 4 novum alias bukti baru.

Partai Demokrat Kab Bantul  pun membantah novum yang diajukan kubu Moeldoko ini bukti baru. Sebab, keempatnya sudah jadi bukti dalam sidang PTUN Jakarta dengan perkara nomor 150/G/2021 pada 23 November 2021.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Herbangun Pangarso Aji

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pengangguran Curi Motor Mahasiswa di Warung Kopi

Rabu, 3 Desember 2025 | 08:00 WIB
X