HARIAN MERAPI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo gencarkan operasi penyakit masyarakat (pekat). Sasaran kegiatan seperti peredaran minuman keras (miras), prostitusi, judi, hingga gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtibmas).
Kegiatan dilakukan salah satunya setelah banyak keluhan masyarakat terkait jumlah Pengemis, gelandangan dan orang terlantar (PGOT) meningkat selama puasa Ramadhan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarjo, Minggu (2/4) mengatakan, operasi pekat dilakukan baik oleh Satpol PP Sukoharjo sendiri maupun bersama dengan pihak terkait lainnya. Sasaran kegiatan digelar di semua wilayah dengan jam waktu secara acak.
Operasi pekat dilaksanakan untuk menjaga Kamtibmas selama puasa Ramadhan. Sasaran kegiatan seperti peredaran miras, prostitusi, judi, petasan, PGOT dan lainnya.
Hasil beberapa kali operasi pekat yang dilakukan Satpol PP Sukoharjo berhasil mengamankan sejumlah pelaku pelanggaran peredaran miras, PGOT dan beberapa orang pasangan tidak resmi yang kedapatan sedang dalam satu kamar.
Operasi pekat akan semakin digencarkan Satpol PP Sukoharjo mengingat jumlah pelanggaran selama ibadah puasa Ramadhan cukup banyak. Satpol PP Sukoharjo menyebar anggota menyisir wilayah. Selain itu ada juga tindakan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat.
"Terus kami jaga Kamtibmas puasa Ramadan dengan gencar melakukan operasi pekat bersama pihak terkait. Sasaran salah satunya peredaran miras termasuk PGOT," ujarnya.
Hasil penindakan terhadap peredaran miras seperti ditemukan Satpol PP Sukoharjo di wilayah Kecamatan Mojolaban dan Kecamatan Polokarto. Dikedua kecamatan tersebut ditegaskan Heru Indarjo memang rutin jadi sasaran operasi mengingat sering ditemukan pelanggaran dimana banyak jual beli miras jenis ciu.
Pelaku pelanggaran peredaran miras ditindak sesuai aturan berlaku. Selain itu miras yang didapat dilakukan penyitaan sebagai barang bukti.
"Beberapa kamar kos atau tempat rawan digunakan prostitusi atau pasangan tidak resmi juga disasar Satpol PP Sukoharjo," lanjutnya.
Baca Juga: Masjid Gedhe Kauman Yogyakarta beratap tumpang tiga, punya makna tiga tingkatan kesempurnaan hidup
Satpol PP Sukoharjo menyasar tempat kos maupun penginapan dengan sasaran pasangan tidak resmi atau prostitusi seperti di wilayah Kecamatan Sukoharjo, Kecamatan Grogol dan Kecamatan Kartasura. Pihak pengelola juga diminta membantu melakukan pengawasan dan larangan kepada pasangan tidak resmi.
Heru Indarjo mengatakan, keberadaan PGOT tersebut sudah diketahui sejak awal puasa Ramadan beberapa hari kemarin. PGOT berkeliaran di jalan raya, pasar, parkiran pusat perbelanjaan, perumahan bahkan perkantoran. Petugas sudah melakukan penertiban dengan menangkap dan memberikan pembinaan pada para PGOT.
Artikel Terkait
Penertiban reklame liar, Satpol PP Karanganyar: Iklan rokok masih bandel di kawasan pendidikan
Berantas LGBT, ini strategi Satpol PP Pekanbaru
Hasil Razia Januari-Februari 2023, Satpol PP Kota Yogyakarta Amankan Tiga Orang Pembuang Sampah Sembarangan
Gelar workshop di Ros Inn, Satpol PP Bantul ajak masyarakat berantas cukai ilegal
Satpol PP Padang razia asusila di bulan Ramadhan, hasilnya bikin kaget