AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, operasi pekat terus digiatkan disemua wilayah dengan sejumlah sasaran salah satunya peredaran petasan. Petasan disasar karena menjadi potensi gangguan keamanan dan kenyamanan masyarakat menjalankan ibadah selama puasa Ramadan.
Operasi petasan dilakukan polisi dengan menyisir pedagang maupun distributor dan produsen. Operasi tersebut dimaksudkan untuk menekan peredaran petasan.
"Antisipasi gangguan keamanan dilakukan dengan operasi petasan. Masyarakat selama ibadah puasa Ramadan baik beribadah di rumah dan masjid tetap dijamin aman dan nyaman," ujarnya.
Polres Sukoharjo melarang perdagangan petasan dengan daya ledak tinggi. Polisi juga diterjunkan untuk menyisir perdagangan dan antisipasi terjadinya pelanggaran. Apabila ada temuan maka akan dilakukan penyitaan sesuai ketentuan berlaku.
Kapolres meminta kepada pedagang untuk tidak memaksakan diri menjual petasan dengan daya ledak tinggi secara umum di masyarakat. Selain berbahaya, keberadaan petasan tersebut juga mengurangi kenyamanan masyarakat selama beribadah saat puasa Ramadan.
Masyarakat juga diminta membantu pemantauan peredaran petasan. Apabila ada temuan pelanggaran maka masyarakat bisa melaporkan kepada petugas terdekat. Selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan penyitaan sesuai ketentuan berlaku.(*)