HARIAN MERAPI - Satlantas Polres Sukoharjo menggelar razia gabungan di Terminal Bus Sukoharjo.
Hasil razia gabungan Satlantas Polres Sukoharjo didapati sebanyak 129 pelanggar lalu lintas ditindak petugas.
Sasaran razia gabungan yang dilakukan Satlantas Polres Sukoharjo pada kelengkapan dokumen berkendara dan pelanggaran lainnya.
Kasat Lantas Polres Sukoharjo AKP Sofia Wuriana mewakili Kapolres AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Jumat (10/3/2023), mengatakan, razia digelar Satuan Lalu Lintas Polres Sukoharjo bersama UPPD dan Jasa Raharja Kabupaten Sukoharjo menggelar razia kepolisian yang serentak digelar di wilayah Jawa Tengah.
Untuk Kabupaten Sukoharjo, razia digelar di Terminal Sukoharjo, Kamis (9/3/2023).
Dalam razia tersebut, sebanyak 129 pelanggar lalu lintas berhasil ditindak petugas.
Barang bukti yang disita berupa SIM maupun STNK. Kegiatan ini dilaksanakan serentak di jajaran polres di Polda Jawa Tengah.
Baca Juga: KUR BRI 2023 sudah dibuka, buruan daftar. Berikut syarat dan ketentuannya!
“Untuk Sukoharjo, kita fokus di Terminal Sukoharjo, dan kita bekerja sama dengan UPPD dan Jasa Raharja,” ujarnya.
AKP Sofia menjelaskan, dalam razia tersebut menyasar para pelanggar seperti tidak menggunakan TNKB, knalpot brong, melawan arus, anak di bawah umur mengendarai sepeda motor.
Kemudian tidak menggunakan helm SNI, dan berboncengan lebih dari 1 orang.
“Diharapkan dengan kegiatan ini dapat mengurangi pelanggaran dan angka laka lantas di Kabupaten Sukoharjo," lanjutnya. *