HARIAN MERAPI - Posisi jabatan Direktur PDAM Sukoharjo kosong. Pemkab Sukoharjo melakukan pengisian melalui proses seleksi terbuka.
Pengumuman lowongan dan pendaftaran calon Direktur PDAM Sukoharjo telah dibuka dan akan ditutup pada 13 Maret nanti.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Widodo saat memberikan keterangan di ruang kerjanya, Kamis (9/3) mengatakan, kondisi di PDAM Sukoharjo sekarang sedang mengalami kekosongan posisi jabatan Direktur.
Baca Juga: Geng sekolah SMK Piri Sleman deklarasi bubarkan diri di hadapan Kapolresta Sleman
Sebab Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PDAM Sukoharjo Dwi Atmojo Heri sudah habis masa baktinya. Selanjutnya untuk pengisian jabatan diisi oleh pejabat definitif.
Terkait hal itu, Widodo menjelaskan Bupati Sukoharjo Etik Suryani sudah membentuk panitia seleksi (Pansel) pengisian posisi jabatan Direktur PDAM Sukoharjo.
Hal itu diperkuat dengan dikeluarkannya surat keputusan bupati tentang Pembentukan Pansel Perumda Tirta Makmur Sukoharjo.
Pada tahapan seleksi ini Pemkab Sukoharjo juga menggandeng konsultan Utama Karya Indonesia (UKI).
Baca Juga: Memperkosa saat mabuk, benarkah tak dapat dipidana ?
Pemkab Sukoharjo setelah membentuk Pansel kemudian ditindaklanjuti dengan pengumuman. Surat keputusan pengumuman telah dikeluarkan pada 1 Maret 2023.
Dalam surat pengumuman tersebut dijelaskan ada beberapa item persyaratan dan tata cara pendaftaran.
Pengumuman diunggah melalui website resmi PDAM Sukoharjo dan Pemkab Sukoharjo.
Masyarakat yang tertarik mendaftarkan diri mengikuti seleksi terbuka pengisian posisi jabatan sebagai Direktur PDAM Sukoharjo bisa mengunduh persyaratan.