KASUS penganiayaan yang melibatkan anak mantan pejabat Dijten Pajak terus bergulir. Adalah Mario Dandy Satrio (20) anak pejapat pajak tersebut dan temannya, S (19) yang telah dijadikan tersangka kasus penganiayaan terhadap D (17), anak petinggi pengurus pusat Banser.
Kasus tersebut berimbas ke mana-mana, termasuk pencopotan ayah Mario Dandy dari jabatan di Ditjen Pajak lantaran ketahuan hartanya berlimpah tak wajar.
Beberapa hari lalu, kasus penganiayaan terhadap D ini direkonstruksi dengan menghadirkan para pihak yang terlibat, termasuk pacar Mario Dandy yang menyaksikan penganiayaan terhadap D, yakni AG (15).
Baca Juga: Sukseskan Implementasi JKN, Pemkab Bantul Terima Penghargaan UHC 2023
Namun karena yang bersangkutan masih di bawah umur, perannya digantikan orang lain. Seperti terungkap dalam rekonstruksi, Ag menyaksikan penganiayaan itu sambil merokok.
Jadi, bukannya menolong mantan kekasihnya, melainkan malah menyaksikan peristiwa penganiayaan sembari merokok. Inikah gaya hidup anak sekarang yang notabene masih umur belasan tahun ? Seolah sudah hilang rasa belas kasihan dan sensivitasnya, bahkan menganggapnya sebagai tontonan.
Mudah-mudahan Ag tidak mewakili ABG zaman sekarang, atau kita sebut saja oknum. Namun, bagaimanapun peristiwa tersebut menjadi pelajaran berharga bagi para orang tua, khususnya yang memiliki anak beranjak dewasa, untuk mengawasi pergaulannya, jangan sampai terperosok ke dunia kriminal yang penuh kekerasan.
Baca Juga: Haaland Borong Lima Gol, Manchester City Lumat RB Leipzig 7-0
Rekonstruksi pada dasarnya untuk memperjelas duduk perkara atau peristiwanya, sehingga akan mempermudah penyidik dalam menyusun berkas untuk diserahkan kepada jaksa.
Harapannya, berkas segera dinyatakan lengkap atau P21 sehingga bisa berlanjut ke pengadilan untuk disidangkan. Terkait kasus ini nampaknya semua sudah terang benderang sehingga diharapkan tak ada kendala dalam pemberkasan hingga ke pengadilan.
Masyarakat diharapkan tetap mengawal kasus yang melibatkan anak pejabat Pajak. Perlu diingatkan, tak ada orang di Indonesia yang kebal hukum, sehingga siapapun yang terlibat kejahatan tetap harus diproses hingga ke pengadilan, termasuk Mario Dandy, anak pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo.
Baca Juga: 'Losmen Melati' film horor yang memadukan budaya lokal dan barat. Begini ringkasan ceritanya!
Tentu ini menjadi pelajaran berharga buat semua pihak, terutama para pejabat untuk tidak bermain-main dengan hukum. Mereka yang gemar memamerkan kekayaan, di tengah kemiskinan yang menghimpit rakyat, bakal menghadapi konsekuensi serius, dikejar-kejar penyidik KPK. Harta mereka harus dapat dipertanggungjawabkan dari mana asalnya, halal atau haram. (Hudono)