Oknum pejabat ditangkap atas dugaan korupsi, Bupati Gunungkidul menunggu status hukum untuk pemberian sanksi

photo author
- Senin, 6 Maret 2023 | 15:20 WIB
Bupati Gunungkidul H Sunaryanta.  (Bambang Purwanto)
Bupati Gunungkidul H Sunaryanta. (Bambang Purwanto)

Khususnya berkaitan dengan status hukum dari AS.

Menurutnya, AS sebelumnya sudah dijadikan tersangka namun tidak ditahan.

Namun jika nantinya memang ditahan, maka AS akan dinonaktifkan sementara dari jabatannya.

"Yang bersangkutan akan dihentikan sementara serta mendapat penghasilan 50 persen," ujarnya.

Dikatakan bahwa apa yang dilakukan AS berkaitan dengan penyalahgunaan jabatan.

Baca Juga: Gasak Lecce 2-0, Inter Milan Naik ke Peringkat Dua Klasemen Liga Italia

Namun untuk kepastian pelanggarannya tetap menunggu keputusan hukum tetap.

Jika nantinya hasil dari proses hukum dan peradilan menetapkan yang bersangkutan bersalah dan terbukti secara sah maka bisa dikenakan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat.

Sebagaimana diketahui AS diduga menggelapkan uang pembayaran jasa dokter laboratorium RSUD Wonosari periode 2009-2012 senilai Rp 470 juta.

Aksi ini dilakukan di tahun 2015. Saat itu, AS menjabat sebagai Kepala Bidang Medik dan Non Medik.

Baca Juga: Ulah Wisatawan Asing Pakai Plat Nomor Kendaraan Palsu Bikin Resah, Polda Bali Akhirnya Turun Tangan

Direktur RSUD Wonosari saat itu, IS juga terlibat dan sudah mejalani hukuman badan. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X