Evaluasi dan Penilaian Kerja, Bupati Sukoharjo Ingatkan PPPK Paruh Waktu Tidak Sombong Status

photo author
- Senin, 15 Desember 2025 | 20:50 WIB
Bupati Sukoharjo Etik Suryani menyerahkan SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu.  (Wahyu imam ibadi)
Bupati Sukoharjo Etik Suryani menyerahkan SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu. (Wahyu imam ibadi)

Hasilnya nanti disampaikan kepada Bupati sebagai bahan evaluasi penilaian mengenai status kerja PPPK Paruh Waktu.

"Para PPPK Paruh Waktu ini tetap akan dilihat kinerjanya, disiplinnya. Jangan setelah terima SK Pengangkatan menjadi malas sering pamit dan izin. Keluar kantor meninggalkan tugas alasan sarapan. Biasanya sarapan di rumah jadi setelah di kantor langsung pelayanan kepada masyarakat," lanjutnya.

Bupati menekankan pentingnya evaluasi dan penilaian sebagai bagian dari disiplin kerja pegawai.

"Kalau memang kinerjanya baik akan diperpanjang. Tetapi kalau tidak baik ya tidak diperpanjang. Itu tergantung PPPK Paruh Waktu itu sendiri karena proses evaluasi dan penilaian berjalan," lanjutnya.

Baca Juga: Tolak rencana naturalisasi kapal asing, belasan ribu nelayan akan demo KKP dan Istana Negara

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sukoharjo Sumini, mengatakan total ada 2.442 orang tenaga non ASN menerima SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu. Rinciannya, tenaga teknis 1.805 orang, tenaga kesehatan 9 orang, tenaga guru 628 orang.

"Sebanyak 2.442 orang tenaga non ASN yang menerima SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu sudah melalui proses mekanisme berlaku pemerintah," ujarnya.

Sumini mengatakan, PPPK Paruh Waktu yang menerima SK Pengangkatan ini berasal dari sejumlah OPD. Salah satunya yakni di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo sebagai tenaga guru.

BKPSDM Sukoharjo setelah proses penyerahan SK pengangkatan akan melakukan evaluasi dan penilaian kepada PPPK Paruh Waktu. Salah satunya dengan melibatkan pimpinan OPD.

Baca Juga: Truk ayam tabrak bak truk di perempatan Salip Putih Salatiga

"Sesuai kebijakan bupati tadi akan dilakukan evaluasi dan penilaian penuh kepada PPPK Paruh Waktu. Kinerja mereka dinilai dan termasuk kami menerima laporan masyarakat. Para PPPK Paruh Waktu ini sudah diminta bupati untuk tetap menjaga sikap baik di kantor kerja di lingkungan Pemkab Sukoharjo maupun di masyarakat. Jangan sombong dengan status karena masyarakat juga akan melihat," lanjutnya. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X