Dinsos DIY Gerak Cepat Tangani Kasus Bayi Dibuang di Sleman

photo author
- Selasa, 28 Oktober 2025 | 08:00 WIB
Lokasi pembuangan bayi di Ngemplak Sleman. (Dok. Polresta Sleman)
Lokasi pembuangan bayi di Ngemplak Sleman. (Dok. Polresta Sleman)

HARIAN MERAPI - Dinas Sosial (Dinsos) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memastikan bergerak cepat merespons dua kasus pembuangan bayi di Kabupaten Sleman dalam beberapa hari terakhir.

Kepala Dinsos DIY Endang Patmintarsih saat dihubungi di Yogyakarta, Senin (27/10), menjamin setiap bayi yang ditemukan segera mendapat perlindungan sosial dan perawatan medis, sembari berkoordinasi dengan kepolisian.

"Bayi itu adalah aset, harus dilindungi, dan harus dijaga," ujarnya dilansir dari ANTARA.

Baca Juga: Geger Bayi Dibuang di Wedomartani Sleman, Orang Tua Tinggalkan Pesan Kesulitan Ekonomi

Pada Sabtu (25/10), bayi perempuan ditemukan di Desa Sumberharjo, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman.

Sehari berselang, bayi laki-laki ditemukan di Desa Wedomartani, Kecamatan Ngemplak, Sleman.

Keduanya dalam kondisi selamat dan telah mendapat perawatan medis.

Ia menjelaskan penanganan setiap kasus pembuangan bayi diawali dengan laporan masyarakat ke pihak kepolisian sebelum diteruskan ke Dinas Sosial setempat.

Langkah itu, kata dia, penting agar proses perlindungan bayi berjalan sesuai prosedur sekaligus menghindari kesalahpahaman hukum.

"Begitu dilaporkan ke polisi, baru diteruskan ke Dinas Sosial kabupaten atau kota agar bayi segera mendapat perlindungan. Setelah itu kami di provinsi menerima laporan lanjutannya," ujarnya.

Pihaknya telah mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke pihak kepolisian atau Dinas Sosial terdekat manakala menemukan bayi yang ditelantarkan.

"Kalau menemukan bayi, jangan diambil sendiri tanpa laporan. Laporkan ke polsek atau polres setempat agar segera ditangani bersama Dinas Sosial," ujar Endang.

Selan itu, Dinsos DIY terus menggencarkan sosialisasi pencegahan bersama perangkat desa, praktisi sosial, hingga lembaga pendidikan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuang bayi.

"Kami siap melindungi dan memberi pendampingan, baik untuk bayinya maupun ibunya yang mengalami tekanan psikologis," ucapnya.

Penanganan setiap kasus, menurut dia, selama ini dikawal aparat kepolisian dan perangkat desa untuk memastikan proses berjalan sesuai hukum.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PMI DIY Kirim Tim Layanan Kesehatan ke Aceh Tamiang

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:55 WIB
X