Atas permasalahan tersebut maka Pemkab Sukoharjo berusaha memenuhi kebutuhan lahan seluas 5 hektar. Upaya dilakukan dengan mencari tambahan lahan yang dibutuhkan pemerintah pusat untuk membangun sekolah rakyat.
Kebutuhan lahan tersebut akhirnya terpenuhi oleh Pemkab Sukoharjo seluas 5 hektar lebih. Lahan disediakan di wilayah Kelurahan Jombor, Kecamatan Bendosari. Pemkab Sukoharjo secara resmi sudah mengajukan usulan pembangunan ke pemerintah pusat.
Baca Juga: Dapatkah jurnalisme berkualitas digantikan AI, begini penjelasan Wamenkomdigi Nezar Patria
"Pemkab Sukoharjo sudah menyediakan kebutuhan lahan untuk program sekolah rakyat ke pemerintah pusat. Tahap selanjutnya rencana pembangunan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat," ujarnya.
Dinsos Sukoharjo belum bisa memastikan kapan rencana pembangunan gedung sekolah rakyat akan dilaksanakan. Sebab sepenuhnya hal tersebut menjadi kewenangan pemerintah pusat.
"Tahapan selanjutnya kami masih terus berkoordinasi dengan pemerintah. Sebab kewenangan pembangunan ditangani langsung pusat," lanjutnya. (*)