HARIAN MERAPI - Situasi dan kondisi Pati (Jateng) memanas lagi. DR Torang Manurung SH MH dikabarkan mengundurkan diri dari jabatan Ketua Dewan Pengawas RSUD Soewondo Pati.
Hal ini menyusul kegiatan sidak Pansus Hak Angket DPRD ke rumahsakit terbesar di kabupaten yang berjuluk Bumi Mina Tani.
Sementara itu, dua wartawan melapor ke Polresta Pati karena mendapat perlakuan kasar (dibanting) saat melakukan tugas jurnalistik di gedung DPRD Pati.
Baca Juga: Corat Coret Vandalisme Provokatif Terjadi di Kota Salatiga, ACAB dan 1312 Anti Polisi
Surat pengunduran diri Torang beredar luas di medsos, Kamis (4/9/2025).
“Saya mengundurkan diri dari Dewan Pengawas (Dewas) RSUD RAA Soewondo Pati. Mohon maaf atas segala kekurangan saya selama bertugas,” tulis Torang dalam surat yang dikirim ke Bupati dan DPRD Pati.
Saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, secara singkat Torang Manurung membenarkan surat yang ditulisnya.
Sebelum mengundurkan diri, sebenarnya Torang Manurung sempat menghadiri rapat dengan pansus hak angket DPRD Pati.
Baca Juga: Polres Sukoharjo Amankan Dua Pemuda Pengguna Tembakau Gorila, Ini Barang Bukti yang Diamankan
Namun dalam materi pendalaman, Torang Manurung lebih menghindar aneka pertanyaan anggota pansus.
"Saya hanya anggota dan Ketua Dewas RSUD Soewondo Pati. Tidak ada undang-undang yang mengatur ketua dapat memberikan jawaban mewakili anggota yang lain," kelitnya.
Bahkan, Torang Manurung mendadak meninggalkan rapat (walk out), usai dicecar berbagai pertanyaan dari anggota pansus.
Sejurus kemudian muncul kericuhan di lobi gedung DPRD Pati. Di saat sejumlah jurnalis akan melakukan wawancara (door stop), terekam kamera seolah pengawal Torang Manurung mendorong wartawan hingga terjatuh.
Baca Juga: Konten provokatif merebak di medsos, ini yang dilakukan Kemkomdigi
Kondisi semakin memanas, usai Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo menemukan data yang sangat mengejutkan publik.
"Ternyata selama menjabat sebagai Ketua Dewas, Torang Manurung menguasai pengadaan catering RSUD Soewondo Pati. Yaitu melalui PT Sehat Media (milik istri) dan PT Syahputra (milik tetangga)" ungkap Teguh Bandang Waluyo.
Koordinator Presidium LSM Dewan Kota, Drs Pramudya mengakui kehebatan pansus hak angket DPRD Pati.
Dia mendesak APH segera melakukan penyelidikan terhadap pelanggaran pengadaan catering di RSUD Soewondo Pati, yang diduga keras adanya tindakan koruptif.
"Kami mendapat informasi, pengadaan kue (lemper), dari nilai Rp 10 ribu, dicatut menjadi Rp 8 ribu," ujar Pramudya.
Sedangn Direktur LSM Advokasi Nasional, Maskuri Alfathy SH MH mendesak Bupati Pati segera menarik SK tentang pengangkatan Dewas Pengawas RSUD Soewondo Pati. Karena dinilai melanggar regulasi.
"Kalau SK Dewas Torang Manurung dkk tidak segera dibatalkan, maka Bupati Pati akan kami gugat," tegas Maskuri Alfathy, Jumat (5/9/2025).
Secara terpisah, Humas Polresta Pati, Ipda Hafid A membenarkan, pihaknya telah menerima aduan dari wartawan, atas kejadian kekeradan di gedung DPRD Pati.
Baca Juga: Memperingati Hari Pelanggan Nasional, inilah kepedulian BRI pada nasabah, Direksi BRI langsung sapa nasabah di beberapa daerah
“Polresta Pati sudah menerima pengaduan dari Mutia dan Hanafi. Akan segera ditindaklanjuti, dan akan segera didalami perkara tersebut," ujarnya singkat.
Seorang mantan jurnalis, Yusro CH mengaku prihatin kejadian arogansi terhadap wartawan yang dipertontonkan di gedung DPRD Pati.
"Wartawan menjadi lidah penyambung rakyat, tapi malah diperlakukan seperti itu. Pelaku yang melakukan kriminalisasi terhadap wartawan, telah melanggar Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers," ujarnya. *