Aksi Kirim Surat ke KPK, Desak Pemeriksaan Bupati Pati Sudewo

photo author
- Senin, 25 Agustus 2025 | 18:30 WIB
Suasana aksi kirim surat ke KPK di kantor Pos dan Giro Pati.  (Alwi Alaydrus)
Suasana aksi kirim surat ke KPK di kantor Pos dan Giro Pati. (Alwi Alaydrus)

HARIAN MERAPI - Ribuan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bersatu mendatangi kantor Pos Pati, Senin (25/8/2025).

Mereka mengirim surat mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar segera memeriksa Bupati Pati Sudewo.

Sementara itu, juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan Bupati Pati Sudewo akan diperiksa dalam perkara dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Rabu (27/8/2025).

Baca Juga: Terekam CCTV, mobil Dinas Satpol PP ugal-ugalan di jalan kampung Dukuh Logerit, Boyolali, ternyata digunakan oleh ......

Pantuan wartawan, masa berkumpul di posko Alun-Alun Pati. Mereka lalu berjalan (long march) secara bersama menyusuri Jalan P Sudirman guna menuju kantor Pos dan Giro Pati.

Selanjutnya, silih berganti menyerahkan surat yang dikirim ke KPK.

Sebanyak 1.245 petugas gabungan Polri, TNI hingga Satpol PP dikerahkan untuk mengawal aksi tersebut.

Koordinator aksi, Supriyono alias Botok kepada wartawan menyatakan, surat yang dikirim warga Pati disebut sebagai desakan agar KPK segera memeriksa dan menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka dugaan kasus korupsi proyek di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) tahun 2021–2022.

Baca Juga: Bupati Pati Sudewo akan penuhi panggilan KPK pada 27 Agustus 2025

Menurutnya lagi, aksi berkirim surat ke KPK menjadi bentuk komitmen masyarakat Pati Bersatu, untuk mendorong penegakan hukum yang tegas dan transparan.

Dari catatan wartawan, aksi berkirim surat ke KPK, juga dilakukan ratusan warga di kantor Pos Dan Giro Tayu, akhir pekan kemarin.

Para peserta aksi dari Kecamatan Margoyoso, Cluwak, Gunungwungkal dan Dukuhseti secara bersama menuju Tayu.

Tidak cukup hanya berkirim surat, peserta aksi juga akan menggelar demonstrasi besar-besaran di Gedung KPK Jakarta, pada 2 dan 3 September mendatang.

Baca Juga: Inilah tiga situs judi online jaringan internasional yang berhasil dibongkar Polri

Sebagaimana diberitakan, Bupati Pati, H Sudewo ST MT mangkir dari pemanggilan sebagai saksi ke KPK terkait dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub, Jumat (22/8/2025) lalu.

Namun, yang bersangkutan tak menghadiri pemanggilan, karena ada keperluan lain yang sudah terjadwal sebelumnya.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan bakal menjadwalkan ulang pemanggilan bupati Sudewo.

"Komisi Pemberantasan Korupsi akan memanggil Bupati Sudewo, pada Rabu (27/8/2025) lusa," katanya.

Baca Juga: Inilah dampak tayangan televisi pada anak, ikuti saran psikolog

Pihak KPK mengatakan, Bupati Pati Sudewo bersedia diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Sedangkan Ketua Sedulur Sudewo Selawase (S3), Fatkurochman SH mengaku akan terus menggelorakan semangat warga dalam aksi Pati cinta damai.

"Warga sangat merindukan kondisi Pati adem. Sehingga tidak mengganggu iklim usaha," ujarnya. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X