Konten provokatif merebak di medsos, ini yang dilakukan Kemkomdigi

photo author
- Jumat, 5 September 2025 | 12:30 WIB
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar.  (ANTARA/Livia Kristianti)
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar. (ANTARA/Livia Kristianti)



HARIAN MERAPI- Maraknya unjuk rasa belakangan ini tak lepas dari beredarnya konten provokatif di media sosial.

Berkenaan hal itu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) aktif melakukan pengawasan ruang digital untuk mendeteksi konten provokatif sebagai upaya mencegah penyebaran narasi yang berpotensi memicu kerusuhan di ruang publik.

"Komdigi melakukan monitoring isu untuk mendeteksi konten naratif provokatif," kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar saat dikonfirmasi ANTARA, Kamis.

Baca Juga: Begini cara menjaga hubungan pertemanan di tengah perbedaan pendapat, ikuti saran psikolog

Alexander menjelaskan, pihaknya bekerja sama dengan lembaga yang memiliki fungsi siber dalam melakukan patroli siber dan sinkronisasi respons ketika terdapat gelombang provokasi digital yang mengarah pada ajakan kerusuhan di ruang publik.

Kemkomdigi juga menerapkan langkah pendekatan regulatif dengan memastikan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) menjalankan mekanisme moderasi mandiri terhadap konten yang memprovokasi.

Upaya literasi digital terus digalakkan kepada masyarakat agar tidak terhasut oleh konten-konten yang mengandung narasi provokasi di media sosial.

"Kami juga terus berupaya untuk memberikan literasi digital yang menghimbau kepada masyarakat agar hati-hati dan dapat membedakan kritik politik yang sehat dengan ajakan provokatif," ujar Alexander.

Baca Juga: Pejabat publik diimbau tak pamer harta dan bijak dalam menggunakan medsos, ini alasannya

Sebelumnya diwartakan, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo meminta pengelola platform media sosial untuk ikut melindungi masyarakat dari informasi-informasi yang tidak benar termasuk disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK) yang merusak sendi-sendi demokrasi.

“Ini merusak sendi-sendi demokrasi. Misalnya, kita mau menyampaikan satu aspirasi, menyampaikan satu pendapat, tetapi tiba-tiba di sosial media dibumbui atau ditambahkan dengan informasi-informasi yang tidak sesuai, itu kan merusak semangat kita untuk menyampaikan aspirasi-aspirasi kita,” kata Angga.

Oleh karena itu, ia mengimbau semua pihak untuk bersama-sama melakukan verifikasi terhadap seluruh informasi yang beredar, termasuk para pengelola platform media sosial agar menjaga ruang digital. Jika ada konten mengandung DFK, kata Angga, platform harus menindak secara otomatis melalui sistem.

Baca Juga: Rayakan Harpelnas 2025, Indosat Bagikan Hadiah Spesial untuk Pelanggan Region Jateng dan DIY

“Kami sampaikan kepada para pemilik platform yang beroperasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk juga patuh terhadap hukum yang berlaku di Indonesia,” katanya.*



Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X