Kondisi di Pati, Belanja Politik Beralih di Jakarta

photo author
- Selasa, 2 September 2025 | 17:55 WIB
Politisi senior Pati, Eyang Suharso.  (Alwi Alaydrus)
Politisi senior Pati, Eyang Suharso. (Alwi Alaydrus)

HARIAN MERAPI - Huru-hara politik di Pati Jawa Tengah (Jateng) belum padam benar. Namun kini terpasang ribuan spanduk berisi imbauan Pati Cinta Damai.

Sementara itu, terhadap pihak yang kontra maupun yang pro pemerintahan Bupati Pati Sudewo, seharusnya mulai melakukan perjuangan (belanja) politik, harus beralih di pemerintah pusat. Yaitu ke Presiden atau Mendagri di Jakarta.

Demikian diungkapkan dua pengamat politik, Eyang Suharso MM dan Abdulrochman SH MSi, Selasa (2/9/2025).

Baca Juga: Buntut demo berujung anarki, 99 demonstran ditangkap polisi

Menurut politisi senior Suharso, dinamika politik yang menentang pemerintahan Bupati Pati Sudewo, sudah terlaksana sampai tiga kali.

Yakni aksi demo tanggal 13 Agustus, mendorong DPRD Pati membentuk pansus Hak Angket, serta melapor langsung ke KPK Jakarta, Senin (1/9/2025).

"Siapapun pejabatnya, tidak bisa diturunkan hanya karena desakan demo. Namun akan bisa diberhentikan dengan adanya pencabutan surat keputusan (SK)," kata Eyang Suharso.

"Maka perjuangan yang kontra terhadap pemerintahan Bupati Pati Sudewo, hendaknya lebih berkonsentrasi ke pemerintah pusat," ucap tokoh yang pernah menduduki jabatan strategis di ekskutif maupun kursi legislatif di Pati ini.

Baca Juga: Kasatlantas Polres Salatiga ajak ngopi dan makan bareng perwakilan Ojol

"Hal yang sama, juga bisa dilakukan pihak yang pro, guna mempertahankan pemerintahan Bupati Pati Sudewo," tambah Eyang Suharso.

Secara terpisah, pengamat dari kalangan santri NU Ngemplak, Abdulrochman SH MSi, menegaskan jika dinamika politik di Pati masih berjalan pada koridor demokrasi.

Seperti aksi demo maupun pembentukan pansus hak angket di DPRD.

Khusus untuk pansus hak angket, Abdulrochman menduga jika kemunculannya hanya untuk memuaskan masyarakat, serta bagian dari bunga-bunga demokrasi saja.

Baca Juga: Polda DIY pulangkan 23 pelajar yang diamankan pada saat kerusuhan

"Ini bisa dibaca dari keanggotaan pansus, yang ternyata, juga melibatkan dari parpol pengusung Bupati Pati Sudewo. Sedangkan, parpol koalisi, yakni Gerindera, PKB, PG dan Nasdem sampai saat ini belum pernah menyatakan secara terbuka, tentang penarikan dukungan terhadap Bupati Pati," tegas Abdulrochman.

Dirincikannya, DPRD Pati memiliki 50 anggota. Yaitu PDIP 14 kursi, PKB 6, Gerindera 6, PPP 6, PD 5, PG 5, PKS 5 dan NasDem 3 kursi.

Abdulrochman mengingatkan, jika diuji yang hakim MA hanya menyangkut rekomendasi akhir dari pansus hak angket. Atau bukan dari notulansi jalannya sidang pansus.

Sementara itu, sekitar 280 anggota Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menggelar aksi demo di kantor KPK RI Jakarta, Senin (1/9/2025) lalu.

Baca Juga: Inilah saksi bisu bekas unjuk rasa di beberapa titik di wilayah Jakarta, penuh coretan dan kerusakan

Mereka menuntut agar Bupati Pati, Sudewo ditetapkan sebagai tersangka karena kasus suap di DJKA.

Koordinator aksi Supriyono alias Botok mendesak KPK agar segera menangani kasus Bupati Pati Sudewo.

"Jangan banyak penyidikan. Kami mendukung penuh KPK. Tapi apabila KPK tidak tegak lurus, masyarakat Pati akan marah besar terhadap KPK," tegasnya.

Baca Juga: Marak disinformasi terkait demo, begini menurut analisis pakar komunikasi IPB

Adapun pihak KPK yang menerima aksi warga Pati, di antaranya ada nama Dayat (Kabag Pengamanan), Budi Waluya (Humas) dan Eli. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X