Bertemu 10 Pimpinan Perguruan Tinggi, Sultan Minta Kampus Arahkan Penyampaian Aspirasi Tanpa Kekerasan

photo author
- Senin, 1 September 2025 | 07:00 WIB
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memberikan keterangan kepada awak media usai pertemuan dengan pimpinan 10 perguruan tinggi di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Minggu (31/8/2025) malam.  (ANTARA/Luqman Hakim)
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memberikan keterangan kepada awak media usai pertemuan dengan pimpinan 10 perguruan tinggi di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Minggu (31/8/2025) malam. (ANTARA/Luqman Hakim)

HARIAN MERAPI - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta para pimpinan perguruan tinggi di Yogyakarta mampu mengarahkan mahasiswanya agar menyampaikan aspirasi secara sopan tanpa kekerasan.

Hal itu disampaikan Sultan HB X dalam pertemuan bersama pimpinan 10 perguruan tinggi negeri maupun swasta di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Minggu (31/8) malam.

"Pertemuan kami ini dengan para rektor maupun pembantu rektor di DIY untuk menyamakan persepsi. Harapan saya, untuk bisa memberikan pemahaman, menyampaikan aspirasi boleh, tidak ada yang melarang. Tapi untuk demokratisasi, itu dengan baik, dengan sopan, bukan dengan kekerasan," kata Sultan dilansir dari ANTARA.

Baca Juga: Amikom Yogya Investigasi Kematian Mahasiswa Rheza Sendy Pratama Terkait Demo

Para pimpinan kampus yang mendapat arahan Sultan HB X yakni dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN), Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta (UPN).

Berikutnya, Institut Seni Indonesia (ISI), Universitas Islam Indonesia (UII), Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), Universitas Sanata Dharma (USD), dan Universitas Amikom Yogyakarta.

"Saya ingin Bapak-Bapak Rektor ini juga bisa arahkan para mahasiswanya," ujar Sultan.

Baca Juga: Sultan HB X Ajak Berdemokrasi Tanpa Kekerasan Saat Temui Pendemo di Mapolda DIY

Sultan menyadari bahwa di usia mereka, mahasiswa memang sudah sewajarnya menyampaikan aspirasi sehingga tidak bisa dilarang.

"Tapi bagaimana demokrasi dibangun dengan itikad baik tanpa harus ada korban maupun kerusakan yang sifatnya anarkistis. Itu aja kesepakatannya," tutur Sultan.

Selain perguruan tinggi, menurut Sultan, Pemda DIY melalui Dinas Pendidikan telah berkomunikasi dengan pimpinan SMA maupun SMP untuk memberi pemahaman kepada pelajar yang hendak ikut dalam aksi unjuk rasa.

Baca Juga: Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan NasDem, Tak Lagi Jadi Anggota DPR RI per 1 September 2025

Menurut Gubernur DIY tugas utama mereka adalah belajar di sekolah.

"Kalau tidak perlu, kan enggak perlu harus bolos sekolah karena tugasnya anak-anak ini bersekolah," kata Ngarsa Dalem sapaan Sultan HB X.

Rektor UII Prof. Fathul Wahid mengamini bahwa menyampaikan aspirasi adalah hak warga negara yang dijamin konstitusi. Namun, ia menekankan agar aspirasi tidak dibarengi tindakan anarkistis.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PMI DIY Kirim Tim Layanan Kesehatan ke Aceh Tamiang

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:55 WIB
X