Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan NasDem, Tak Lagi Jadi Anggota DPR RI per 1 September 2025

photo author
- Minggu, 31 Agustus 2025 | 12:50 WIB
Ahmad Sahroni dinonaktifkan NasDem sebagai Anggota DPR RI mulai 1 September 2025. ( ANTARA/HO-Humas DPR RI)
Ahmad Sahroni dinonaktifkan NasDem sebagai Anggota DPR RI mulai 1 September 2025. ( ANTARA/HO-Humas DPR RI)

HARIAN MERAPI - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem memutuskan untuk menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI dari Fraksi NasDem setelah mencermati dinamika yang terjadi saat ini.

Surat keputusan penonaktifan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach itu diteken Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim. Dengan keputusan itu, Sahroni dan Nafa Urbach sudah tak lagi menjadi anggota DPR RI terhitung mulai Senin, 1 September 2025.

"Bahwa sesungguhnya aspirasi masyarakat harus tetap menjadi acuan utama dalam perjuangan Partai NasDem," kata Hermawi dilansir dari ANTARA di Jakarta, Minggu (31/8).

Baca Juga: Rumah Eko Patrio Dijarah, Perabot hingga Kucing Anggora Diangkut Warga

Atas berbagai peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini, dia menegaskan bahwa Partai NasDem berbelasungkawa yang mendalam atas wafatnya sejumlah warga negara Indonesia dalam upaya memperjuangkan aspirasinya.

Dia juga mengatakan bahwa pernyataan para wakil rakyat yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem.

"Perjuangan Partai NasDem sesungguhnya merupakan kristalisasi dan semangat kerakyatan yang senantiasa bertumpu pada tujuan nasional bangsa Indonesia, sebagaimana termaktub dalam pembukaan Undang Undang Dasar 1945," kata Hermawi.

Baca Juga: Rumah Eko Patrio Dijarah, Perabot hingga Kucing Anggora Diangkut Warga

Sebelumnya, Ahmad Sahroni juga sudah dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Selain itu, rumah Sahroni di kawasan Tanjung Priok, Jakarta, pun dirusak dan dijarah oleh massa. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X