HARIAN MERAPI - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bakal memanggil pengelola platform media sosial TikTok dan Meta terkait kericuhan demo 25 Agustus di DPR.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo menyebut bahwa aksi demo berubah ricuh salah satunya karena provokasi di media sosial.
Oleh karena itu, pihaknya memanggil pengelola untuk membahas penyebaran konten disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK).
Baca Juga: Tukang becak di Yogya meninggal di atas becak, ini penyebabnya....
“Saya sudah hubungi Head TikTok Asia Pasifik, Helena, saya minta mereka ke Jakarta, kita akan bercerita tentang fenomena ini dan kita juga sudah komunikasi dengan TikTok Indonesia, dengan Meta Indonesia juga kami sudah komunikasi,” ujar Angga kepada awak media di kantor PCO, Jakarta Pusat pada Selasa, 26 Agustus 2025.
Untuk X atau yang dulunya Twitter, pihaknya belum bisa menghubungi karena platform media sosial tersebut tidak memiliki kantor di Indonesia.
Menurut Angga, fenomena DFK bisa merusak sendi-sendi berdemokrasi di Indonesia.
“Temen-temen yang tadinya mau menyampaikan aspirasi, uneg-uneg, akhirnya bias ketika gerakan itu di-engineering oleh hal-hal yang DFK tadi,” kata Angga.
Baca Juga: BRI Salurkan Bantuan Beasiswa bagi Pelajar Guna Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan di Indonesia
“Ini yang kita dorong kepada platform, harusnya dengan sistem mereka, mereka juga udah bisa lihat, oh ini by AI, oh ini gak bener, oh ini palsu. Harusnya sudah bisa langsung by sistem mereka sudah langsung di-take down,” terangnya.
Meski unggahan di media sosial dihapus atau di-take down, Angga menegaskan bahwa langkah tersebut bukan upaya pembungkaman.
Di-take down dalam hal ini tolong di digarisbawahi ya, bukan kita mau membungkam atau menghalangi kebebasan berekspresi,” imbuhnya.
Baca Juga: JCW #5, kembali akan digelar di Jogja Expo Center (JEC), pada 5–7 September 2025
“Tapi kan tadi dari Zam sendiri yang bilang, teman-teman terprovokasi dari konten-konten yang sebenarnya tidak real di lapangan. Ini yang kita dorong gitu bahwa penyampaian aspirasi dalam koridor demokrasi, boleh, silakan,” tegasnya.