167 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo belum beroperasi karena masih tahap persiapan usaha

photo author
- Sabtu, 16 Agustus 2025 | 12:20 WIB
Ilustrasi Koperasi Merah Putih (Instagram/@kemensosri)
Ilustrasi Koperasi Merah Putih (Instagram/@kemensosri)

HARIAN MERAPI - Sebanyak 167 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Sukoharjo hingga awal Agustus 2025 belum beroperasi.

Persiapan operasional masih dilakukan berupa pendampingan dari Pemkab Sukoharjo terkait peningkatan kemampuan pengurus dan persiapan bidang usaha yang akan dijalankan.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskopumdag) Sukoharjo Iwan Setiyono, Sabtu (16/8/2025) mengatakan, hingga awal Agustus 2025 sebanyak 167 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Sukoharjo belum beroperasi.

Baca Juga: Polisi tetapkan pengemudi Honda Jazz tabrakan maut di simpang Empat Bugisan sebagai tersangka

Artinya belum ada satupun Koperasi Merah Putih di 167 desa dan kelurahan di 12 kecamatan di Kabupaten Sukoharjo saat ini gang sudah beroperasi.

Koperasi Merah Putih sendiri sudah diresmikan secara nasional oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Kabupaten Klaten pada Juli 2025 lalu. Sebulan berlalu, hingga saat ini Koperasi Merah Putih di Kabupaten Sukoharjo belum beroperasi.

Diskopumdag Sukoharjo masih melakukan persiapan operasional Koperasi Merah Putih. Hal ini juga sudah sesuai dengan petunjuk teknis dari pemerintah pusat.

Dalam aturan tersebut ditegaskan pengurus koperasi harus sudah memiliki pengelolaan dan jenis usaha yang akan dijalankan secara jelas dan terprogram.

Baca Juga: Rayakan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Sembung Batik Hadirkan Kain Raksasa Bergambar Delapan Presiden

Persiapan dilakukan terkait peningkatan kemampuan sumber daya manusia (SDM) pengurus Koperasi Merah Putih. Hal ini penting mengingat para pengurus ini mayoritas belum banyak yang memahami terkait teknis Koperasi Merah Putih maupun koperasi secara umumnya.

Terpenting lainnya yakni kesiapan jenis usaha yang akan dijalankan. Sebab sebanyak 167 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Sukoharjo belum memastikan usaha apa yang akan dijalankan.

Pemkab Sukoharjo melakukan pemetaan potensi usaha yang dimiliki desa dan kelurahan dalam menjalankan program kerja Koperasi Merah Putih.

Pemetaan penting dilakukan sebagai bentuk penyesuaian demi mendapatkan keuntungan dan keberlanjutan usaha. Sebab dana besar yang akan dikelola tetap akan dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: Hingga awal Agustus, capaian pembayaran PBB 2025 terealisasi 66,98 persen

Sesuai petunjuk pelaksana nantinya Koperasi Merah Putih akan menjalankan enam bidang usaha diantaranya simpan pinjam, gudang, sarpras, apotek desa, klinik desa dan lainnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X