HARIAN MERAPI - Mabicab dan pengurus andalan Kwartir Cabang Sukoharjo masa bakti 2025-2030 resmi dilantik.
Pelantikan dipimpin Bupati Sukoharjo selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka Sukoharjo Etik Suryani di Auditorium Wijaya Utama Lantai 10 Gedung Menara Wijaya Sukoharjo, Kamis (7/8/2025).
Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam sambutannya saat pelantikan mengatakan, bahwa tantangan dan kondisi permasalahan generasi muda semakin hari semakin kompleks, sehingga diperlukan peran serta berbagai pihak termasuk di dalamnya peran Gerakan Pramuka dalam rangka mengatasi permasalahan tersebut.
Hal ini sesuai dengan Satya Pramuka kedua yang berbunyi “Menolong sesama hidup dan ikut serta Membangun Masyarakat“.
Di samping itu, tujuan mulia pendidikan kepramukaan adalah untuk membentuk pribadi yang beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, mempunyai kecakapan, taat hukum dan disiplin, serta menjadikan modal spirit untuk terus berkarya dan berbakti.
Untuk itu, perlu upaya untuk selalu berinovasi dalam berkegiatan dan materi pelatihan serta pemberdayaan kwartir cabang yang sistematis, terencana dan berkelanjutan.
"Saya berharap momentum pelantikan ini sebagai upaya memantapkan organisasi, sistem manajemen dan sumber daya, untuk dapat membangkitkan kembali gairah kegiatan kepramukaan di tingkat cabang. Mari kita teguhkan kembali semangat dan komitmen kita terhadap Gerakan Pramuka sebagai organisasi pendidikan non-formal, yang memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda yang berakhlak mulia, berjiwa Pancasila, dan siap membangun Daerah serta negara kita," ujarnya.
Baca Juga: Warga Mangunan minta sertifikat tanah yang dipinjam untuk agunan utang dikembalikan
Melalui dedikasi dan perjuangan kakak-kakak semua, segala bentuk tantangan, hambatan dan rintangan akan dapat terselesaikan dengan baik.
Gerakan Pramuka mampu menjadi solusi pembangunan karakter dan watak generasi muda yang berkepribadian dan berbudi pekerti luhur, sehingga terwujud generasi muda yang memilik jiwa nasionalisme yang kuat.
Bupati juga mengingatkan kembali bahwa berdasarkan Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 225 Tahun 2015 tentang Petunjuk Majelis Pembimbing Gerakan Pramuka disebutkan bahwa tugas Majelis Pembimbing Cabang adalah memberi bimbingan dan bantuan yang bersifat moral, organisatoris, materiil, finansial dan konsultasi kepada kwartir cabang yang bersangkutan.
Baca Juga: Polres Sukoharjo gelar penyelidikan dugaan pelanggaran beras oplosan, ini hasilnya....
"Oleh karena itu, saya mengajak kepada seluruh anggota Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka Sukoharjo yang telah dikukuhkan, mari kita bantu dan dukung sesuai kemampuan kita dalam pembinaan generasi muda melalui Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Sukoharjo," lanjutnya.