Polres Sukoharjo gelar penyelidikan dugaan pelanggaran beras oplosan, ini hasilnya....

photo author
- Kamis, 7 Agustus 2025 | 15:15 WIB
Ilustrasi - Karungan beras SPHP.  (ANTARA/HO-Humas Bapanas )
Ilustrasi - Karungan beras SPHP. (ANTARA/HO-Humas Bapanas )

HARIAN MERAPI - Polres Sukoharjo melakukan penyelidikan dugaan pelanggaran beras oplosan dengan kegiatan terbuka berupa razia atau operasi di tempat perdagangan beras.

Sasarannya yakni beras tidak sesuai dengan harga, beras tidak sesuai dengan ukuran atau takaran dan beras tidak sesuai dengan jenisnya.

Hasilnya belum ditemukan indikasi pelanggaran. Namun demikian pengawasan tetap dilakukan secara ketat melibatkan masyarakat.

Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, Kamis (7/8/2025) mengatakan, terkait beras oplosan seperti disampaikan Kapolda Jawa Tengah bahwa Polres Sukoharjo juga ikut diminta melakukan penyelidikan kegiatan terbuka berupa razia atau operasi.

Baca Juga: Berbuat mesum kok di ladang

Sasarannya yakni terkait dengan tiga hal. Pertama beras tidak sesuai dengan harga, beras tidak sesuai dengan ukuran atau takaran dan beras tidak sesuai dengan jenisnya.

Sasaran tersebut selama proses penyelidikan oleh Polres Sukoharjo dengan melakukan penyelidikan berupa razia atau operasi disejumlah tempat perdagangan beras. Polisi menyasar disemua wilayah di 12 kecamatan.

"Hasilnya dengan operasi sasaran tersebut sampai saat ini belum ditemukan indikasi pelanggaran dugaan beras oplosan," ujarnya.

Polres Sukoharjo saat melakukan razia menerjunkan petugas bersama dengan tim gabungan melibatkan Bulog. Kegiatan serupa masih akan terus dilakukan secara serentak disemua wilayah dalam beberapa hari kedepan.

"Pengawasan tetap dilakukan secara ketat melibatkan masyarakat," lanjutnya.

Baca Juga: Ini pentingnya orang tua mendampingi anak bermain gim daring Roblox, antisipasi dampaknya

Ketua DPRD Sukoharjo Nurjayanto, mengatakan, DPRD Sukoharjo memberikan perhatian serius terhadap kasus peredaran beras oplosan disejumlah daerah. Terlebih lagi beras merupakan bahan pangan pokok masyarakat. Selain itu, pemerintah pusat sekarang juga sedang menggalakan program swasembada pangan nasional.

Keseriusan juga ditunjukan dalam pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sukoharjo. Hasilnya, Banggar DPRD Sukoharjo merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo melalui Dinas Pertanian dan Perikanan, Dinas Pangan, dan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Sukoharjo untuk melakukan sosialisasi antar produsen beras dan bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan guna menghambat peredaran beras oplosan.

Kerjasama antara dinas terkait di lingkungan Pemkab Sukoharjo dan aparat penegak hukum diharapkan bisa efektif. Sebab banyak pihak dilibatkan dalam melakukan pengawasan peredaran beras. Penekanannya yakni penting bagi masyarakat mendapat jaminan kualitas beras yang dibeli.

"Antisipasi dilakukan terkait beras oplosan yang marak disejumlah daerah dan menjadi perhatian pemerintah pusat. Bahkan kasusnya sudah diusut aparat penegak hukum di luar daerah. Kami harap pengawasan di Sukoharjo diperketat," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X