Mantan Bupati Karanganyar Juliyatmono Mangkir Panggilan Penyidik Terkait Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Masjid Agung Madaniyah

photo author
- Jumat, 1 Agustus 2025 | 18:25 WIB
Mantan Bupati Karanganyar Juliyatmono.  (Abdul Alim )
Mantan Bupati Karanganyar Juliyatmono. (Abdul Alim )

Seorang advokat berinisial AC ditetapkan tersangka. AC diduga mempengaruhi saksi dan tersangka kasus dugaan korupsi proyek Masjid Agung Madaniyah agar memberikan keterangan palsu ke penyidik. AC kini buron.

"AC menganjurkan dan mengarahkan saksi serta tersangka agar bicara tidak benar ke penyidik. Kami sudah menggeledah dan menyita barang-barang pribadinya berkaitan kasus itu. AC kini DPO," katanya.

Juliyatmono akan dipanggil lagi untuk memberikan keterangan oleh penyidik di Kantor Kejagung pada Kamis (7/8/2025).

Baca Juga: Hasto dapat amnesti, begini respons Ribka Tjiptaning

Robert mengatakan langkah tegas bakal diambil jika yang bersangkutan kembali mangkir. (Lim)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X