Sidang Pembunuhan Sopir Taksi Online di Bantul, Anak Korban Histeris Dengarkan Dakwaan JPU

photo author
- Selasa, 29 Juli 2025 | 08:30 WIB
Salah seorang anak perempuan korban Juremi histeris dan pingsan saat mendengarkan dakwaan jaksa. (Foto: Yusron Mustaqim)
Salah seorang anak perempuan korban Juremi histeris dan pingsan saat mendengarkan dakwaan jaksa. (Foto: Yusron Mustaqim)

HARIAN MERAPI - Sidang perkara pembunuhan berencana yang dilakukan YA (30) terhadap sopir taksi online Juremi (60) mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Bantul, Senin (28/7).

Dalam sidang pertama, jaksa penuntut umum (JPU) Embun Sumunaringtyas SH membacakan dakwaan di hadapan majelis hakim diketuai Eko Arif Wibowo SH.

Saat mendengarkan kronologi dalam dakwaan perkara pembunuhan tersebut membuat salah seorang anak perempuan korban, Elly Ismawati menangis histeris hingga pingsan. Anak korban pun kemudian dibawa ke ruang kesehatan pengadilan.

Baca Juga: Kasus pembunuhan sopir taksi di Bantul sangat sadis, ini motifnya

Dalam dakwaannya, jaksa menyatakan, perbuatan terdakwa dengan sengaja dan terencana telah menghilangkan nyawa orang lain.

Hal itu dilakukan dengan memukul kepala dan wajah korban Juremi menggunakan palu yang telah disiapkan sebelumnya untuk merampas mobil yang digunakan Juremi.

Perbuatan tersebut telah direncanakan karena pelaku semula telah membeli palu di sebuah toko besi. Palu tersebut akan digunakan bila korban melawan.

Baca Juga: Pengunjung Malioboro Kena Getok Parkir Liar Rp50 Ribu, Pakai Hiace di Gerbang Selatan Kantor Gubernuran

Setelah itu terdakwa kirim pesan WA kepada korban untuk mengantarkan jalan-jalan ke Pantai Parangtritis.

Setelah itu terdakwa meminta korban mengantarkan ke Hotel Santoso di daerah Giwangan Yogyakarta.

Saat itu terdakwa mengaku tak memiliki uang tunai untuk membayar dan meminta nomer rekening korban.

Baca Juga: Stadion Maguwoharjo Belum Fix Jadi Markas PSIM, Sultan: Enggak Ada Logika, Wong Tidak Gratis

Saat mencari nomer rekening di HP, terdakwa memukul kepala Juremi dengan palu sebelum mengambil alih kemudi.

Saat perjalanan sampai ke wilayah Ringroad Selatan, korban sadar dan mencoba merebut kemudi namun membuat terdakwa kalap dan memukul kepada korban berkali-kali dengan palu hingga menyebabkan korban tewas dengan patah tulang tengkorak.

Mobil selanjutnya dibawah kabur dengan membawa korban bersimbah darah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pengangguran Curi Motor Mahasiswa di Warung Kopi

Rabu, 3 Desember 2025 | 08:00 WIB
X