Wujudkan program bersih sampah tahun 202, ini strategi Pemkab Bantul

photo author
- Senin, 30 Juni 2025 | 12:30 WIB
Tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Dingkikan Argodadi Kecamatan Sedayu Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta. ( ANTARA/Hery Sidik)
Tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Dingkikan Argodadi Kecamatan Sedayu Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta. ( ANTARA/Hery Sidik)



HARIAN MERAPI - Pemerintah Kabupaten Bantul telah mencanangkan tahun 2025 sebagai tahun bersih sampah.


Bagaimana strategi Pemkab Bantul dalam mewujudkan program bersih sampah 2025 ?


Seperti terlihat pandangan mata, sampah-sampah menumpuk dan berserakan di beberapa lokasi yang bukan tempat pembuangan sampah. Ini menjadi persoalan bagi pemangku kepentingan di suatu daerah, termasuk Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Baca Juga: Ramalan zodiak Capricorn besok Selasa 1 Juli 2025 soal cinta dan karir, tarik kendali sebelum semuanya berantakan

Selain tidak enak dipandang oleh warga Bantul, sampah-sampah yang tidak ditempatkan pada lokasi semestinya itu sering menimbulkan bau tak sedap, membuat tidak nyaman orang yang melintas atau berada di dekatnya.

Terdapat beberapa faktor yang mengakibatkan sampah di Bantul tersebut tidak dibuang pada tempatnya. Selain karena kapasitas tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) terbatas, perilaku masyarakat yang masih membuang sampah sembarang juga menjadi penyebab.

Kondisi itu hanya pemandangan masa lalu, sebelum Kabupaten Bantul mencanangkan program Bantul Bersih Sampah dan menggencarkan pembangunan TPST di sejumlah wilayah, dan juga mendorong pembuatan sarana pengolahan sampah di tingkat kelurahan atau desa.

 Baca Juga: 4 cara meninggalkan kejahatan, yang terakhir terasa sulit

Pembangunan TPST

Dari program pemerintah daerah itu, di Bantul, kini telah ada empat TPST, yaitu TPST Dingkikan di Kelurahan Argodadi Sedayu, TPST Modalan di Banguntapan, kemudian Intermediate Treatment Facility (ITF) yang ada di komplek Pasar Niten, dan ITF pusat karbonasi di wilayah Kelurahan Bawuran, Kecamatan Pleret.

Kemudian, secara bertahap dari kelurahan, melalui pendampingan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, terutama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Bantul mengembangkan TPST sistem 3R (reduce, reuse, recycle) agar persoalan sampah selesai di tingkat kelurahan.

Berbagai fasilitas tersebut dibangun dengan anggaran belasan miliar selama hampir dua tahun atau sejak 2024, setelah program Bantul Bersih Sampah 2025 digulirkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul pada 2023.

Hingga 2025, sejumlah TPST tingkat kabupaten dan kelurahan telah beroperasi dan mengolah sampah yang masuk dari masing-masing wilayah, salah satunya ITF Pusat Karbonasi Bawuran, tempat pengolahan sampah yang juga menampung sampah Kota Yogyakarta.

Baca Juga: Spektakuler, BRI kembali cetak prestasi global, masuk Institusi Keuangan No 1 di Indonesia dalam Daftar Fortune Southeast Asia 500, ini buktinya

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, belum lama ini mengatakan pada tahap uji coba, ITF Pusat Karbonasi Bawuran dapat menginsenerasi hingga 50 ton sampah residu setiap hari. Pemkab Bantul akan terus meningkatkan kapasitas pengolahannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pengangguran Curi Motor Mahasiswa di Warung Kopi

Rabu, 3 Desember 2025 | 08:00 WIB
X