Bangunan berada di badan jalan, pedagang Pasar Besole Gunungkidul terancam kehilangan kios

photo author
- Senin, 5 Mei 2025 | 09:30 WIB
Pedagang bersama kuasa hukumnya saat memberikan keterangan kepada wartawan (Foto: Pengacara pedagang )
Pedagang bersama kuasa hukumnya saat memberikan keterangan kepada wartawan (Foto: Pengacara pedagang )



HARIAN MERAPI - Seorang pedagang kecil di Pasar Besole Gunungkidul, Erny Hartati kini terancam kehilangan kiosnya.

Hal ini setelah pihak pemerintah kelurahan menyatakan bahwa kios milik Erny berada di badan jalan dan harus dikosongkan.

"Padahal selama ini ia memiliki sertifikat hak menempati yang sah yang diterbitkan langsung oleh Pemerintah Kelurahan Baleharjo tahun 2014. Bahkan ia telah membangun usahanya dengan jerih payah sendiri, merenovasi kios yang awalnya non permanen menjadi bangunan permanen, bahkan memperbaiki jalan di depannya dengan dana pribadi agar pembeli merasa nyaman," ujar Elvira Ekawati SH CMe CTL seorang kuasa hukum Erny Hartati kepada wartawan, kemarin.

Baca Juga: Ramalan zodiak Taurus besok Selasa 6 Mei 2025 soal cinta dan karir, hati-hatilah untuk tetap tenang saat mengambil keputusan

Sebagaimana diketahui, pada tahun 2000–2015, Pemerintah Kelurahan Baleharjo memberikan hak pengelolaan Pasar Besole kepada UD Sembada.

Selanjutnya pada 2014, Erny Hartati diberikan sertifikat hak menempati untuk 5 kios non permanen setelah mengikuti arahan dari kelurahan.

Sertifikat tersebut dikeluarkan atas nama UD Sembada dan ditandatangani oleh mantan lurah Ircham Mawardi, meskipun pada saat itu jabatan lurah sudah berganti.

Setelah tahun 2014 kios direnovasi menjadi permanen dengan biaya pribadi, bahkan jalan di depan kios juga diperbaiki oleh Erny Hartati yang diketahui dan atas arahan pihak kelurahan.

Selanjutnya pada tahun 2016–2023, pengelolaan Pasar Besole diambil alih oleh CV Karya Lancar.

Selama itu tidak pernah muncul permasalahan selama periode ini terhadap kios tersebut.

Namun pada Agustus 2023 muncul surat pemberitahuan pindah dalam 7x24 jam diterbitkan oleh pengelola pasar.

Baca Juga: Pembukaan Blokir Anggaran Pemerintah Jadi Angin Segar, PHRI DIY Siap Panggil 5.000 Karyawan yang Masih Dirumahkan

Bahkan pada Februari 2024, pihak kelurahan menyatakan bahwa kios milik Erny berada di atas lahan jalan dan harus dikosongkan.

Saat itu ditawarkan 3 kios pengganti tetapi letaknya dinilai tidak strategis.

Dari permasalahan tersebut, telah dilakukan pertemuan pada 17 Desember 2024 di Kelurahan Baleharjo, dihadiri oleh Erny Hartati digambar kuasa hukum, perwakilan CV Karya Lancar, Ombudsman DIY, Biro Hukum Pemkab Gunungkidul dan Pemerintah Kelurahan Baleharjo.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X