HARIAN MERAPI - Komisi III DPRD Sukoharjo merekomendasikan untuk melakukan langkah inovatif pengelolaan sampah dengan sistem Refuse Derived Fuel (RDF) atau mengubah sampah menjadi bahan bakar alternatif industri atau pabrik.
Rekomendasi tersebut menindaklanjuti kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mojorejo, Bendosari diperkirakan penuh dalam waktu kurang dari lima tahun kedepan.
Pengelolaan sampah sebagai bahan bakar alternatif selain dijadikan solusi masalah sampah, juga dapat menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD).
Ketua Komisi III DPRD Sukoharjo Wawan Pribadi, Selasa (22/4/2025) mengatakan, Komisi III DPRD Sukoharjo sudah melakukan pembahasan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukoharjo tahun 2025-2029.
Baca Juga: Paus Fransiskus wafat, begini reaksi pemimpin dan rakyat Palestina
Berdasarkan pembahasan tersebut dihasilkan sejumlah kesimpulan dan rekomendasi. Salah satunya yakni, dalam hal pengelolaan sampah di TPA Mojorejo Bendosari yang diperkirakan dalam waktu kurang dari lima tahun sudah tidak dapat menampung sampah.
Maka Komisi III DPRD Sukoharjo merekomendasikan untuk melakukan langkah inovatif antara lain dilakukan pengelolaan sampah dengan sistem RDF yaitu mengubah sampah menjadi bahan bakar alternatif yang dapat digunakan oleh pabrik semen, pendamping bahah bakar batu bara di industri tekstil dan pembangkit tenaga listrik.
"Selain dapat dijadikan solusi masalah sampah, juga menjadi sumber pendapatan asli daerah," ujarnya.
Komisi III DPRD Sukoharjo berharap rekomendasi tersebut menjadi bahan penting bagi kemajuan Pemkab Sukoharjo dalam pengelolaan sampah di TPA Mojorejo, Bendosari. Sebab sampah sering jadi masalah dan harus ditangani secepatnya dengan serius.
Baca Juga: Kasus korupsi CPO, Direktur Pemberitaan JAKTV jadi tersangka perintangan penyidikan, ini perannya
"Sudah ada bahan yang digunakan. Artinya sampah yang tersedia di TPA Mojorejo Bendosari bisa diolah menjadi bahan bakar alternatif," lanjutnya.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukoharjo masih melakukan kajian pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) sebagai pusat pengolahan sampah masa depan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mojorejo, Bendosari. Kajian yang dikembangkan yakni produk keripik sampah sebagai bahan bakar industri ramah lingkungan.
Keberadaan TPST kedepan menjadi keuntungan bagi daerah dalam pengelolaan sampah berupa pengolahan secara modern. Sehingga sampah tidak hanya ditumpuk saja, tapi menghasilkan produk dapat dijual dan menguntungkan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukoharjo Agus Suprapto, mengatakan, sudah ada arahan dari Bupati Sukoharjo terkait pengelolaan sampah masyarakat.
Baca Juga: Inilah tiga tersangka kasus perintangan penyidikan perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO
Sampah dipilah dan dipilih serta diolah mulai dari tingkat bawah rumah tangga, RT, RW, desa dan kelurahan. Terakhir sampah dibuang ditingkat kabupaten di TPA Mojorejo, Bendosari.