Sukarno menambahakan, secara umum kondisi dunia kerja di Kabupaten Sukoharjo masih stabil. FPB Sukoharjo belum menemukan kejadian PHK di industri. PHK baru terjadi di PT Sritex saja.
"Pasca Lebaran ini para pekerja sudah kembali masuk kerja. Belum ada PHK massal di industri di Kabupaten Sukoharjo. Hanya di PT Sritex saja yang ada PHK," lanjutnya.
FPB Sukoharjo pada pasca Lebaran ini justru menemukan ada beberapa pelaku usaha khususnya industri padat karya membuka lowongan kerja. Penambahan pekerja dilakukan untuk meningkatkan produksi.
"Beberapa industri di Sukoharjo ada yang membuka lowongan kerja. Ini jadi peluang angkatan kerja bisa masuk menjadi pekerja disana," lanjutnya.
Baca Juga: BBM campur air di SPBU Trucuk Klaten, Pertamina pecat awak mobil tangki, ini hasil investigasinya
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo Sumarno, mengatakan, belum mengetahui kepastian identitas investor baru yang akan mengoperasionalkan kembali PT Sritex. Investor tersebut dikabarkan akan menggunakan pabrik PT Sritex untuk menjalankan usahanya.
"Masih teka teki, saya sendiri belum tahu kejelasan investor baru PT Sritex. Identitasnya belum bisa saya sampaikan. Tunggu saja informasi dari kurator," ujarnya.
Meski belum ada kepastian, namun Sumarno menambahkan sudah cukup ada gambaran mengenai investor baru yang akan mengoperasionalkan kembali PT Sritex setelah tutup.
Disperinaker Sukoharjo baru sebatas menerima informasi adanya investor baru dari kurator dan pengajuan izin saat melakukan perekrutan pekerja.
Baca Juga: Jenazah Iwan ditemukan mengapung di Waduk Saguling, diduga tersengat listrik, begini kronologinya
"Buruh yang sudah melakukan tanda tangan kontrak berharap bisa segera kerja lagi di PT Sritex dengan investor baru," lanjutnya.
Sumarno menegaskan, keberadaan investor baru dan segera bekerjanya buruh di PT Sritex merupakan hal yang sangat ditunggu sekarang.
Sebab investor baru tersebut akan membuka kembali operasional pabrik dan disisi lain buruh yang sebelumnya terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dapat segera bekerja kembali.
"Artinya ekonomi diharapkan bisa segera bangkit setelah operasional pabrik kembali jalan dan buruh kerja lagi," lanjutnya. (*)