HARIAN MERAPI - Pemkab Sukoharjo menyalurkan ribuan bantuan beras kepada eks karyawan PT Sritex terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Bantuan kepada eks karyawan Sritex berisi beras masing-masing sebesar 5 kilogram diberikan kepada penerima yang merupakan warga Kabupaten Sukoharjo.
Penyaluran bantuan beras digelar di kantor eks PT Sritex dipimpin Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Senin (24/3/2025).
Baca Juga: Sidang perdana praperadilan eks Direktur Percada digelar di PN Sukoharjo
Hadir juga Wakil Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo dan anggota DPR RI Adik Sasongko.
Bantuan beras diberikan langsung Bupati Sukoharjo Etik Suryani kepada eks karyawan PT Sritex yang merupakan warga Kabupaten Sukoharjo.
Masing-masing menerima satu plastik bantuan berisi 5 kilogram beras.
Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengatakan, sengaja datang bersama Wakil Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo memantau pelaksanan penyaluran bantuan beras.
Baca Juga: Gadis muda ditangkap Polisi, endorse judi online
"Bantuan beras ini diberikan kepada eks karyawan PT Sritex terdampak PHK yang berdomisili di wilayah Kabupaten Sukoharjo," ujarnya.
Bantuan beras yang disalurkan tersebut berasal dari Baznas Sukoharjo.
Sebelum penyaluran bantuan beras digelar, terlebih dahulu sudah dilaksanakan pendataan calon penerima.
Baca Juga: Komitmen Dukung UMKM, BRI Sabet Penghargaan Internasional Best SME Bank in Indonesia
"Bantuan beras ini sebagai bentuk perhatian Pemkab Sukoharjo kepada masyarakat khususnya warga Sukoharjo yang merupakan eks karyawan PT Sritex. Di bulan puasa Ramadan ini beras yang diterima bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga," lanjutnya.