"Dalam rangka mewujudkan swasembada pangan, kita memerlukan kerja sama yang erat antara berbagai pihak, baik dari pemerintah daerah, masyarakat, serta sektor swasta yang bergerak dalam bidang pertanian dan ketahanan pangan," katanya.
Dalam upaya pencapaian target swasembada pangan di tahun 2027, Kementerian Pertanian dan Kementerian Pekerjaan Umum berkolaborasi intensif pada program untuk meningkatkan luas lahan sawah dan produktivitas pertanian.
Program ini memadukan strategi ekstensifikasi dan intensifikasi, yang diharapkan dapat menambah luas tanam untuk mendukung tercapainya ketahanan pangan nasional.
Khusus untuk Kabupaten Sukoharjo diprioritaskan pada strategi untuk meningkatkan luas tanam pada lahan irigasi yang terjamin ketersediaan airnya sehingga akan meningkatkan Indeks Pertanamannya. (*)