Pelaku Balap Liar di Kota Semarang Dihukum Nuntun Motor

photo author
- Minggu, 16 Februari 2025 | 22:00 WIB
Sejumlah pemuda yang diduga pelaku balap liar menuntun sepeda motor menuju Mapolrestabes Semarang, Jawa Tengah, Minggu (16/2/2025) dini hari, setelah terjaring dalam kegiatan patroli dari gabungan satuan Polrestabes setempat.  (ANTARA/HO-Polrestabes Semarang)
Sejumlah pemuda yang diduga pelaku balap liar menuntun sepeda motor menuju Mapolrestabes Semarang, Jawa Tengah, Minggu (16/2/2025) dini hari, setelah terjaring dalam kegiatan patroli dari gabungan satuan Polrestabes setempat. (ANTARA/HO-Polrestabes Semarang)

HARIAN MERAPI - Patroli gabungan berbagai satuan di Polrestabes Semarang yang digelar pada Sabtu (15/2) malam hingga Minggu (16/2) dini hari menindak berbagai kasus tindak pidana, seperti tawuran hingga balap liar.

Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan saat akhir pekan terdapat peningkatan laporan kegiatan yang mengganggu lingkungan masyarakat Kota Semarang.

"Untuk mengantisipasi gangguan ketertiban umum dilaksanakan peningkatan patroli pada akhir pekan," katanya dilansir dari ANTARA.

Baca Juga: PSIM Jogja di Ambang Lolos Liga 1: Kalau Tidak Sekarang, Kapan Lagi

Dia menyebutkan pihak telah mengamankan para pelaku balap liar yang digelar di sejumlah titik di Kota Semarang.

Usai tertangkap, kata dia, pihak kepolisian memberikan hukuman untuk menuntun sepeda motor yang dikendarai menuju Markas Polrestabes Semarang.

Selain balap liar, kata Wiwit, pihaknya juga mengamankan belasan pelaku tawuran dari beberapa lokasi di Kota Semarang.

Baca Juga: Arema vs PSS Sleman Jadi Duel Tim Inkonsisten

Di sekitar Kanal Banjir Barat Kota Semarang, polisi menangkap empat orang yang sedang mabuk-mabukan dengan barang bukti sejumlah botol minuman beralkohol.

"Polisi kemudian memperoleh laporan perkelahian antarkelompok yang terjadi di depan Pasar BK, Semarang Barat," ujarnya.

Dari laporan tersebut, kata dia, petugas kepolisian mengamankan delapan orang dari dua kelompok gangster yang sedang tawuran.

Baca Juga: PWI DIY prihatin dan sayangkan adanya pemerasan oleh wartawan gadungan

Kemudian, pihaknya memroses hukum terhadap tiga pelaku atas kepemilikan senjata tajam yang terlibat dalam tawuran tersebut.

Berbagai penindakan tersebut, menurut Wiwit, merupakan komitmen kepolisian untuk mewujudkan lingkungan yang aman bagi seluruh warga negara. *

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X