Sebagaimsna diketahui bahwa SA merupakan oknum pegawai Kapanewon Purwosari, sedangkan Ny JS adalah pegawai di Kapanewon Panggang.
Keduanya dilaporkan oleh suami JS atas dugaan perselingkuhan.
Jika kasus ini benar, maka akan menambah daftar panjang masalah terkait perilaku tidak etis yang melibatkan oknum ASN di Gunungkidul yang memicu kekhawatiran terkait integritas dan profesionalisme ASN. *