HARIAN MERAPI - Sebanyak enam orang ASN dari kalangam guru dan kepala sekolah diklarifikasi dalam dugaan ASN tidak netral di Bawaslu Karanganyar. Mereka dipanggil usai beredar video ajakan memilih salah satu paslon bupati di media sosial.
Di video berdurasi 2 menit empat detik itu memperlihatkan oknum guru ASN menyosialisasikan Ilyas Akbar Almadani, cabup Karanganyar nomor urut 1 ke rekan-rekan sesama guru ASN di forum reuni pra jabatan ASN angkatan 2007. Forum itu berlangsung di salah satu resto di Karanganyar pada Mei 2024 lalu.
Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Karanganyar, Ikhsan Nur Isfiyanto mengatakan kejadian berlangsung pada Mei lalu atau sebelum penetapan calon bupati wakil bupati Karanganyar.
Pelapor mendatangi Bawaslu pada Jumat pekan lalu, namun tak memenuhi syarat formil materiil. Bawaslu memproses kejadian dugaan PNS tidak netral karena terlanjur video itu viral dan menjadi pembahasan publik.
"Hari ini kami memanggil 6 orang untuk dimintai klarifikasi soal video yang beredar yang berisi mengajak untuk memiliki salah satu calon di Pilkada Karanganyar. Ada guru inisial S dari Jatiyoso yang juga kita mintai keterangan," kata Ikshan, Kamis (13/11/2024).
Ikshan mengatakan S wajib menghadiri panggilan Bawaslu bersama kepala sekolahnya untuk memberikan klarifikasi.
Ia mengatakan dari hasil klarifikasi Bawaslu dengan S, yang bersangkutan mengakui mengajak memilih Ilyas yang merupakan putra semata wayang mantan bupati Karanganyar Juliyatmono.
Baca Juga: Langkah Nyata BRI Menuju Ekonomi Hijau, Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan Capai Rp764,8 triliun
Dia menjelaskan bahwa video itu adalah rekaman lama dari tanggal 12 Mei 2024, ketika ia berkumpul dengan rekan-rekannya sesama angkatan praja tahun 2007.
Dia juga menjelaskan dalam pertemuan tersebut, juga menyarankan rekan-rekannya untuk mendukung salah satu calon sebagai Bupati Karanganyar di Pilkada 2024.
"Jadi video itu video lama dan baru di-upload sekarang dan membuat heboh,” ungkap dia.
Baca Juga: Nasib Naas Dialami Warga Cangkringan Usai Digigit Anjing Hingga Telinganya Putus, Ini Kronologinya
Dalam klarifikasi S ini juga didukung oleh kepala sekolah sebuah SD negeri di Kecamatan Jatiyoso, sehingga kronologi kejadian menjadi lebih jelas.