Nasib Naas Dialami Warga Cangkringan Usai Digigit Anjing Hingga Telinganya Putus, Ini Kronologinya

photo author
- Kamis, 14 November 2024 | 11:00 WIB
Ilustrasi. Anjing pitbull.  (pixabay.com/susanne906)
Ilustrasi. Anjing pitbull. (pixabay.com/susanne906)

HARIAN MERAPI - Nasib naas dialami oleh A warga Padukuhan Banaran berinisial A. Bagaimana tidak, telinganya putus setelah digigit anjing saat mencari rumput di Kali Gendol, Argomulyo, Cangkringan, Sleman.

Kapolsek Cangkringan, AKP Suwanto, saat dikonfirmasi, Kamis (14/11/2024) membenarkan peristiwa itu. Sementara pemilik anjing berinisial Z warga negara Amerika yang tinggal di Jetis, Argomulyo, Cangkringan

"Anjing yang menggigit jenis pitbull. Korban saat ini menjalani perawatan di rumah sakit," katanya.

Baca Juga: Pertemuan Prabowo-Joe Biden Sepakati untuk Perluas Cakupan Latihan Militer Bersama, Perkuat Keamanan Maritim

Peristiwa itu bermula saat Z mengajak jalan-jalan anjingnya ke Kali Gendol dan berniat untuk memandikan anjing. Dalam perjalanan berpapasan dengan korban yang saat itu sedang mencari rumput dan membawa sabit.

"Korban yang kaget kemudian mengayunkan sabit dan melukai anjing tersebut. Akibat sabetan sabit itu, melukai jari anjing tersebut sampai putus," tandasnya.

Anjing kemudian hendak membalas, tapi pemilik anjing masih sempat menahan agar tidak melukai korban.

Baca Juga: Tunggu Debut Bersama Oxford United, Marselino Ferdinan Ngaku Happy di Inggris

Kendati demikian, anjing tersebut tetap bisa menyerang korban dan mengakibatkan telinga kiri korban hilang separuh.

"Anjing berontak, kemudian menggigit telinga sama nyakar kepala. Telinga kiri hilang separuh," ucapnya.

Kapolsek menegaskan anjing tersebut merupakan hewan peliharaan dan bukan anjing liar. Selanjutnya, anjing bakal dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh dinas terkait, untuk mengetahui rabies atau tidak.

Baca Juga: Dampak abu vulkanik letusan gunung Lewotobi Laki-Laki, enam penerbangan Internasional di Bandara Lombok dibatalkan

"Saat ini kami menjembatani korban dan pemilik anjing untuk proses mediasi. Namun, hingga saat ini masih belum ada keputusan," pungkasnya. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X