Berdasarkan informasi dari Pemkab Bantul, menurut Syam, pasar hewan di kabupaten setempat bakal ditutup selama 14 hari mulai Selasa (14/1) untuk menghambat penyebaran PMK.
Sejak kasus PMK kembali meningkat, aktivitas di pasar hewan Gunungkidul juga mengalami penurunan meskipun tidak ditutup.
"Pasar hewan di Gunungkidul sekarang sepi. Rata-rata hanya ada sekitar 40 ekor sapi yang diperdagangkan," kata dia.
Untuk memperkuat upaya pengendalian kasus, Syam menambahkan, Satgas PMK DIY kembali diaktifkan dengan mengacu SK Gubernur DIY tahun 2022 tentang Pembentukan Satgas PMK.
"Berdasarkan SK Gubernur DIY itu Satgas PMK DIY tidak ada batas waktu. tetapi memang karena ada kelembagaan baru sehingga perlu di-review nama kelembagaannya. Kabupaten/kota punya satgas sendiri," ujar Syam. *